Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENDAFTAR calon hakim agung dalam seleksi yang dilakukan Komisi Yudisial tetap minim meskipun telah dilakukan upaya jemput bola. Hal itu dinilai sebagai dampak dari citra Mahkamah Agung (MA).
Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin dalam diskusi bertajuk Bersama Mencari Sosok Ideal Calon Hakim Agung di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, menurunnya animo disebabkan citra MA sedang bermasalah di mata publik. Bahkan, ada hakim-hakim di pengadilan tinggi yang memiliki rekam jejak mumpuni tetapi menolak ikut mendaftar karena tidak mau terlibat dalam hiruk-pikuk yang terjadi di MA saat ini.
“Berpulang pada figur, karakteristik, dan bungkusan yang ada di MA sekarang. Ini cerminan,” cetusnya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Aradilla Caesar menilai wajar jika peminat calon hakim agung MA berkurang. Jika dibandingkan dengan rekrutmen di lembaga lain, pola rekrutmen yang dilakukan KY jauh lebih baik dan ketat.
“Apalagi jabatan hakim agung itu pekerjaan yang berat. Bukan hanya fisik dan pengetahuannya saja yang diuji, melainkan juga mentalnya. Setahun mereka bisa tuntaskan belasan ribu perkara. Jadi memang harus benar-benar punya kemampuan luar biasa,” imbuhnya.
Komisioner KY Jaja Ahmad Jayus mengatakan, meskipun KY telah berupaya menjemput bola, jumlah calon potensial untuk didorong menjadi hakim MA pun terbatas.
“Ada banyak calon yang takut karena seleksi yang berat. Biarpun guru besar, kalau begini-begitu, KY pasti tolak. Pengacara juga banyak yang enggak mau karena gaji hakim agung jauh lebih kecil ketimbang jadi pengacara,” ujarnya.
Ia menegaskan pola seleksi dari KY ini paling dapat dipertanggungjawabkan. KY menelusuri benar calon hakim agung dengan mengecek secara faktual rekam jejak calon hakim agung. Dalam mengukur rekam jejak, kata Jaja, ketika memperoleh data, mereka selalu menguji kebenarannya dengan cara mencari banyak informasi dan berbagai sumber, seperti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan informasi eksternal dari publik.
Hal itu disebabkan seorang hakim agung harus memiliki integritas dan perbuatan tidak tercela, profesional, adil, dan berpengalaman di bidang hukum.
Meskipun animo menurun, Jaja mengatakan, hal itu tidak menjadi persoalan bagi KY. “Ketimbang menyeleksi banyak orang yang mencari pekerjaan. Kalau butuh enam, yang daftar enam tapi terbaik, itu lebih efektif,” ujar dia.
Kualitas naik
Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi membenarkan kuantitas pendaftar mengalami penurunan. Hingga Rabu (5/4) lalu, jumlah pendaftar untuk enam posisi hakim MA baru 78 orang. Padahal, KY telah memperpanjang penerimaan hingga 7 April.
“Pada rekrutmen sebelumnya, jumlahnya lebih dari 90 orang untuk delapan posisi. Akan tetapi, meskipun kuantitas berkurang, kualitas naik. Dengan proses seleksi yang ketat ini, berarti hanya yang tidak punya cacat yang berani mendaftar,” ujar Farid.
Hakim agung MA I Gusti Agung Sumanatha menambahkan perlu ada kajian untuk mengetahui mengapa animo pendaftar calon hakim agung cenderung stagnan dan bahkan menurun. “Apakah karena ketakutan dengan proses seleksi. Atau apakah memang karena kemasan (MA) belum bagus? Ini kan baru asumsi. Perlu dikaji juga itu,” kata dia.
Sejauh ini, dalam proses seleksi hakim agung yang dilakukan KY, sudah ada 78 nama yang mendaftar. Nantinya, KY akan mengerucutkan nama calon hakim agung hingga enam orang untuk dipilih di DPR. (P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved