DPT Bertambah 109 Ribu

Jay/X-10
07/4/2017 06:03
DPT Bertambah 109 Ribu
(Komisioner KPU DKI Jakarta bidang Pemutakhiran Data Pemilih Moch Sidik -- MI/M. Irfan)

PILKADA DKI putaran kedua menjadi 7.218.254 pemilih atau bertambah 109 ribu dari jumlah DPT pada putaran pertama. Selain itu, ada penambahan 11 TPS dari 13.023 TPS pada putaran pertama.

Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik mengatakan hal itu dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 Putaran Kedua, di Jakarta, tadi malam.

Menurut Sidik, penyempurnaan data pemilih sudah secara berjenjang selama satu bulan dengan melibatkan berbagai masukan masyarakat dan tim pasangan calon masing-masing.

Pemilih tambahan yang belum terdaftar di putaran pertama sudah disertakan ke dalam data. Hanya saja, KPU juga melakukan pembersihan data terhadap pemilih yang invalid.

“Pembersihan data dilakukan. Data pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, memegang data kependudukan ganda, kami hapus,” katanya.

Terkait dengan penerbitan surat keterangan (suket) bagi pemilih yang tak terdaftar di data pemilih putaran kedua, tim pemenangan Anies-Sandi menolak kebijakan itu. “Kami menolak adanya suket di putaran kedua,” ujar sekretaris tim pemenangan Anies-Sandiaga, Syarif, dalam rapat pleno.

Menurut dia, kajian timnya menemukan banyak indikasi kuat soal pemalsuan surat keterangan dinas dukcapil di putaran pertama. Ia menyatakan penerbitan suket di putaran pertama juga mengindikasikan penyelenggara banyak mengakomodasi pemilih yang tak valid.

“Banyak data pemilih invalid pada pemegang suket. Ada kesan dukcapil melakukan pembiaran kecurangan pada penggunaan suket. Pemohon suket tidak di-verifikasi dulu, apa benar dia pemilih valid,” katanya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti mengusulkan penerbitan suket perlu tetap diperlukan untuk mengakomodasi pemilih yang belum terdaftar lantaran belum memiliki KTP elektronik.

“Itu perlu tetap ada untuk mengakomodasi yang punya hak pilih, tapi belum terdata. Tapi perlu dipertimbangkan batas waktu penerbitannya sampai kapan untuk memberi kepastian,” ujarnya.
Hingga pukul 23.00 WIB, perdebatan soal suket ini masih berlangsung. (Jay/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya