Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPD periode 2014-2019 Gusti Kanjeng Ratu Hemas kukuh berpendirian terpilihnya Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis sebagai pimpinan baru DPD tidak sah.
Oleh karena itu, Ratu Hemas dengan didampingi kuasa hukumnya, Andi Irmanputra Sidin, meminta Wakil Ketua MA menjelaskan kepada publik apa alasan di balik keputusan MA melaksanakan penuntunan sumpah terhadap Ketua baru DPD.
“Kami meminta Ketua MA mengeluarkan keputusan pembatalan tindakan pelantikan. Kami berharap Ketua MA pada akhirnya membuat keputusan pembatalan tindakan administratif untuk menuntun sumpah pimpinan baru DPD tersebut,” kata Andi Irmanputra Sidin kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurut Irmanputra, hal itu dianggap sangat penting karena terkait dengan masa depan DPD dan MA. Apabila diteruskan, masyarakat tidak akan memercayai institusi peradilan. “Kami dengar Ke-tua MA tengah umrah. Semoga sekembalinya beliau dari sana sudah bisa mengambil sikap. Kami minta segera Ketua MA memperbaiki itu.”
Irmanputra mengakui pihaknya tidak melakukan penjaringan dukungan dari anggota DPD lain. Meski demikian, dia beryakinan seluruh anggota DPD menginginkan proses pemilihan ketua yang tepat.
Juru bicara MA Suhadi menegaskan pihaknya hanya menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) saat menuntun pengucapan sumpah pimpinan baru DPD Selasa (4/4).
“MA fokus undangan DPD. Kewajiban MA menuntun penyumpahan, tidak berwenang menilai apa yang terjadi di internal DPD,” ujar Suhadi.
Dalam Pasal 260 ayat 6 UU MD3 disebutkan bahwa pimpinan DPD sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah atau janji, yang teksnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 258, dengan dipandu Ketua MA.
Sebelumnya, Wakil Ke tua DPD periode 2014-2019 Farouk Muhammad meng-ungkapkan bahwa ada pertemuan Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto dan Wakil Ketua Umum Partai Hanura Gede Pasek Suardika dengan Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Suwardi sebelum pelantikan pimpinan DPD terpilih.
Namun, Suhadi menilai tidak ada etika yang dilanggar dalam pertemuan tersebut.
“Sekjen DPD datang menemui Wakil Ketua MA bukan sebagai pihak yang beperkara dalam judicial review, melainkan atas nama lembaga untuk mengajukan permohonan pelaksanaan tuntunan sumpah.” (Pro/Nur/YH/X-3
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved