Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Tenaga Kerja (P2KTrans) Charles Jones Mesang mengembalikan sejumlah uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang bersangkutan sudah mengembalikan uang kepada penyidik KPK dalam bentuk cash yang dia terima sejumlah US$80 ribu," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/4).
Febri mengapresiasi langkah yang diambil oleh politikus Partai Golkar itu. Menurut dia, pengembalian sejumlah uang itu bisa menjadi contoh yang baik dan menjadi pertimbangan meringankan bagi tersangka.
Ia pun mengimbau agar kepada tersangka lain, baik dalam kasus ini maupun kasus lainnya, termasuk kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) agar meniru langkah Charles.
Kendati begitu, KPK masih akan menelisik sisa uang yang diduga masih belum diketahui keberadaannya. Sebab, Charles diduga menerima uang sebesar Rp9,75 miliar dari proyek tersebut.
"Itu tentu saja harus kita dalami lebih lanjut. Kita tahu ada indikasi sekian persen yang mengalir pada CJM dan dalam proses penyidikan ada aliran dana ke pihak lainnya lagi," jelas dia.
"Tentu selisihnya akan kami telusuri lebih lanjut kepada siapa saja duit itu mengalir ke sejumlah pihak, karena kasus ini bermula dari tersangka lain," lanjut Febri.
Kemudian, masih dalam kasus yang sama, Febri menegaskan penyidik juga masih terus mengusut kasus ini. Sebanyak 26 orang saksi juga sudah diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait keterlibatan Charles.
Ia mengakui, saksi-saksi yang diperiksa penyidik dalam kasus yang menyeret Charles masih didominasi oleh anggota dewan dam pejabat kelas menengah di Kemenakertrans. Namun, pihaknua akan terus mendalamk keterangan dari para saksi.
"Prinsipnya dua hal, pertama proses pembahasan anggaran termasuk proses pencairannya dan ke beberapa saksi, termasuk anggota DPR soal pegetahuan mereka terkait aliran dana yang pada proses persidangan sebelumnya sudah muncul yang diduga mengalir ke berbagai anggota DPR dan Banggar," tandasnya.
Charles Jones Mesang merupakan anggota Badan Anggaran DPR periode 2009-2014. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Desember 2016 lalu.
Politikus Partai Golkar itu diduga menerima hadiah atau janji terkait pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi di Ditjen P2KTrans pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2014. Dia diduga menerima hadiah sebesar Rp9,75 miliar atau 6,5% dari total anggaran optimalisasi.
Uang diduga diterima Charles dari mantan Dirjen P2KTrans Kemenakertrans Jamaluddien Malik. Jamaluddien telah divonis enam tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Charles Mesang dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagamana diubah UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved