Komisioner KPU Terpilih: Tak Ada Waktu Berleha-leha

Astri Novaria
06/4/2017 21:05
Komisioner KPU Terpilih: Tak Ada Waktu Berleha-leha
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

SIDANG paripurna DPR RI akhirnya mengesahkan tujuh orang calon komisioner KPU dan lima orang Bawaslu hasil pemilihan dari Komisi II, Kamis (6/4).

Tujuh orang calon komisioner KPU terpilih ialah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, Viryan, Evi Novida Ginting Manik, dan Arief Budiman.

Selanjutnya, lima orang calon komisioner Bawaslu terpilih yaitu Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, Abhan dan Fritz Edward Siregar. Para calon pimpinan KPU dan Bawaslu yang baru itu tinggal menunggu pelantikan oleh Presiden Joko Widodo.

Saat membacakan laporan, Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zainuddin Amali memberikan klarifikasi terkait isu miring yang mengarah ke DPR dalam proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu.

Amali membantah pihaknya telah berupaya menyandera 14 calon anggota KPU dan 10 anggota Bawaslu. Ia juga menyangkal Komisi II DPR sengaja mengulur waktu uji kepatutan dan kelayakan sampai RUU tentang Penyelenggara Pemilu selesai dengan tujuan memasukkan kader partai menjadi anggota KPU dan Bawaslu.

"Saya klarifikasi tidak ada niat atau keinginan fraksi-fraksi untuk memasukan itu ke DIM yang ada di Pansus. Dalam forum paripurna ini saya ingin menyampaikan tidak ada niat sedikitpun dari Komisi II untuk memproses atau menyandera apa yang disampaikan presiden," ujarnya.

Secara terpisah, calon komisioner KPU RI terpilih, Pramono Ubaid mengatakan pihaknya siap menghadapi beratnya tantangan manajemen penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Terlebih, kata dia, tahapan Pemilu 2019 akan bersamaan dengan tahapan Pilkada 2018.

"Waktunya sudah dekat dan tidak ada waktu untuk berleha-leha. Bukan soal strategis tetapi sudah ke manajemen," ujarnya.

Ia akan secara aktif memberi masukan terkait rumusan penyelenggaraan tahapan pemilu ke Pansus RUU Pemilu. Setelah UU selesai disusun, Pramono mengatakan KPU akan segera bekerja cepat menyusun sejumlah peraturan turunannya.

"Kerja penting lainnya adalah bagaimana kita mempersiapkan sumber daya manusia kita baik KPU provinsi, kabupaten kota dan seluruh badan penyelenggara adhoc. Ini bukan pekerjaan sederhana," tandasnya.

Calon Komisioner KPU terpilih lainnya, Wahyu Setiawan berpendapat sama bahwa Pemilu 2019 menjadi tantangan KPU-Bawaslu yang baru. Ia lebih menyoroti terkait partisipasi politik masyarakat yang masih menjadi persoalan namun tidak pernah ada upaya sungguh-sungguh mengatasinya.

"Partisipasi politik yang digembar-gemborkan tidak disertai variabel sebagai ukurannya dimana ekspektasi kesertaan pemilih ditargetkan 75% padahal 30% warga tersebut bekerja sebagai buruh di lain tempat. Jadi, mustahil sampai 75%," ujarnya. (X-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya