Bantah Terima Uang KTP-E, Markus Akui Bahas Proyek Lain dengan Miryam

Surya Perkasa
06/4/2017 19:37
Bantah Terima Uang KTP-E, Markus Akui Bahas Proyek Lain dengan Miryam
(MI/Rommy Pujianto)

ANGGOTA Komisi II DPR periode 2009-2014, Markus Nari, mengaku tidak pernah menerima uang bancakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) dari Irman maupun Sugiharto. Namun, dia mengakui sempat bertemu dengan Miryam S Haryani.

Pengakuan Markus ini diungkapnya saat ditanya aksa penuntut umum (JPU). Jaksa menanyakan Markus soal pertemuannya Miryam di Pacific Place, Jakarta Pusat.

"(Bertemu) satu bulan lalu kalau enggak salah. Kalau saya tidak salah, dua kali," ujar Markus di persidangan kasus KTP-el dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/4).

Dia pun mengaku pertemuan tersebut terkait recana program perencanaan proyek di Bandung. Proyek itu, kata Markus, tidak ada hubungannya dengan KTP-e.

"Saya orang teknik, saya diminta untuk mendesain proyek resor dan saya oke, saya bantu. Dengan catatan nanti dia coba siapkan lahannya," sambung Markus.

Jaksa pun mengindikasikan informasi ini akan digiring untuk kesaksian di kasus lain. Sebagaimana diberitakan, Miryam saat ini juga tengah menjadi tersangka karena memberi kesaksian palsu dalam persidangan.

"Nanti mudah-mudahan Anda ingat di perkara yang lain," timpal jaksa.

Markus juga membantah melakukan pertemuan dengan Irman dan Sugiharto untuk meminta uang. Sekitar Juni 2012 dia datang hanya untuk membahas program administrasi kependudukan (adminduk).

Hal ini langsung disangkal oleh dua terdakwa. Sepengetahuan Irman, Markus memang pernah datang ke kantornya untuk membicarakan soal sosialisasi masalah adminduk.

Namun, tambah Irman, Markus ternyata juga meminta bantuan dana untuk anggota Komisi II.

"Seingat saya, Pak Markus menyampaikan dukungan dana untuk kawan-kawan Komisi II," ujar Irman. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya