KY Bakal Telusuri Substansi Pertemuan Pimpinan MA-DPD

Christian Dior Simbolon
06/4/2017 17:04
KY Bakal Telusuri Substansi Pertemuan Pimpinan MA-DPD
(MI/ARYA MANGGALA)

JURU Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi mengatakan akan menelusuri informasi terkait adanya pertemuan Wakil Ketua Mahkamah Agung Suwardi dengan pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sekjen DPD dan seorang anggota DPD di Gedung DPD, Senayan, beberapa waktu lalu.

Pengumpulan informasi, menurut Farid, diperlukan guna menentukan ada atau tidaknya pelanggaran etika dalam pertemuan tersebut.

"Selama ini belum ada pengaduan yang masuk, tapi pada prinsipnya informasi itu akan jadi masukan untuk dilakukan kajian," ujar Farid saat berbincang dengan Media Indonesia di Jakarta, Kamis (6/4).

Farid mengaku mengetahui informasi pertemuan antara pimpinan MA dan DPD dari pemberitaan di media. Namun, hingga kini belum diketahui substansi dari pertemuan tersebut. Karena itu, KY bakal mencari tahu isi substansi pertemuan itu sebelum memutuskan memanggil pihak-pihak terkait untuk diperiksa.

"Aturan internal KY, sebuah laporan itu mestinya sudah harus selesai dalam waktu enam puluh hari kerja. Tapi itu harus diputuskan lewat pleno. Biarkan KY bekerja dalam senyap. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, tentu akan diproses," tambahnya.

Farid mengatakan, tidak masalah jika yang diperiksa itu pimpinan MA.

"Sekecil apapun informasi yang masuk ke KY itu akan diproses sebagaimana mestinya tanpa melihat siapa yang diperiksa," tandasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya