Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA MPR Zulkifli Hasan menyebut Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) yang juga Wakil Ketua MPR tidak boleh rangkap jabatan di dua lembaga legislatif. Ia meminta DPD segera menyerahkan calon penggantian OSO di MPR.
“Soal siapa pengganti Pak OSO, itu terserah DPD karena DPD yang menentukan. Pak OSO di MPR mewakili DPD. Jadi, siapa yang akan meneruskan Pak OSO di MPR, itu (kewenangan) DPD. Itu bukan kewenangan kita,” terangnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, kemarin.
Zulkifli menjawab secara diplomatis saat ditanya apakah artinya MPR sudah mengakui kepemimpinan yang baru di DPD. “Saya kira Pak OSO sudah (menjadi) pimpinan DPD. Kita doakan DPD bisa menyelesaikan masalahnya,” tandasnya.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto pun enggan mengomentari kekisruhan yang terjadi di lembaga senator. Parlemen hanya bisa berharap agar DPD bisa segera menuntaskan dualisme kepengurusan yang ada saat ini.
“Kita kembalikan kepada DPD sendiri, biarlah DPD yang menyelesaikan. Kalau ada hal yang kurang pas atau ada hal yang dipas-paskan. Biarlah DPD yang menyelesaikan sendiri,” ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Ia tidak mau berkomentar lebih jauh karena merasa kurang pantas ikut campur urusan internal DPD. Persoalan di DPD dipicu perbedaan pendapat soal masa jabatan pimpinan selama 2,5 tahun seperti yang diatur dalam Tata Tertib DPD No 1 Tahun 2017.
Di sisi lain, Menko Polhukam Wiranto menilai konflik DPD telah selesai seiring pelantikan OSO sebagai Ketua DPD. Menurutnya, perbedaan pendapat menjadi hal yang lumrah di republik ini.
“Justru perbedaan pendapat itu memperkaya referensi kita untuk berbuat dan melakukan sesuatu. Jangan sampai menjadi konflik berkepanjangan yang mengganggu kinerja dan persatuan nasional. Negeri ini harus khawatir kalau ada perbedaan yang menjurus pada konflik yang berujung perpecahan,” ujar Wiranto.
Mendesak MA
Wakil Ketua DPD yang dilantik tahun 2014 Gusti Kanjeng Ratu Hemas mendesak Wakil Ketua Mahkamah Agung Suwardi Bidang Non-Yudisial untuk memberikan penjelasan kepada publik perihal pelantikan pimpinan DPD pada Selasa (4/4) kemarin.
“Pemilihan pimpinan DPD yang kemarin itu ilegal, tapi kenapa dilantik?” kata Hemas di Jakarta.
Menurut Hemas, desakannya kepada Suwardi untuk menjelaskan kepada publik bukan karena dirinya ingin mempertahankan jabatannya, melainkan untuk penegakan supremasi hukum secara adil.
Ia menegaskan, hukum harus ditegakkan secara adil di atas semua kepentingan. “Wakil Ketua MA agar menjelaskan kepada publik dalam waktu 1x24 jam sehingga publik tahu alasannya melantik pimpinan DPD,” katanya.
Jika Suwardi tidak dapat memberikan penjelasan, MA sepatutnya membatalkan pelantikan pimpinan DPD karena bertentangan dengan putusan MA yang membatalkan Peraturan DPD No 1 Tahun 2017.
“Penjelasan Wakil Ketua MA ini juga untuk menjaga keluhuran martabat dan kewibawaan MA itu sendiri,” katanya. Oesman Sapta dilantik di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, sebagai Ketua DPD menggantikan Mohammad Soleh, serta Nono Sampono dan Darmayanti Lubis sebagai wakil ketua DPD. (Nur/Gol/Ant/P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved