Setelah Ribut, Ganjar Dapat US$500 Ribu

Golda Eksa
04/4/2017 08:43
Setelah Ribut, Ganjar Dapat US$500 Ribu
(M Nazaruddin memberikan kesaksian terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) untuk tersangka Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4). -- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

MANTAN Bendahara Umum Partai Demokrat Nazar-uddin menyebut mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo pernah menerima uang sebesar US$500 ribu hasil fee proyek KTP elektronik (KTP-E).

Nominal uang tersebut setara dengan suap untuk Ketua Komisi II DPR. Hal itu diungkapkan Nazaruddin saat memberikan kesaksian untuk dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri yang menjadi terdakwa perkara korupsi KTP-E, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, kemarin.

“Terima Yang Mulia. Setelah ribut, dia (Ganjar) dikasih US$500 ribu, baru dia mau,” kata Nazar saat menjawab pertanyaan ketua majelis hakim, John Halasan Butar-Butar, soal pemberian uang korupsi KTP-E untuk Ganjar Pranowo.

Awalnya, kata Nazar, Ganjar memang sempat menolak diberikan jatah proyek KTP-E sebesar US$150 ribu yang memang merupakan bagian untuk posisi Wakil Ketua Komisi II DPR. Ganjar minta jatahnya disamakan dengan Ketua Komisi II sebesar US$500 ribu.

Alhasil, Moestokoweni selaku koordinator pengalokasian duit panas KTP-E di DPR mengamini permintaan Ganjar. “Iya, jadinya terakhir dikasih sama kayak ketua, 500 ribu,” lanjut Nazar.

Adapun penyerahan uang panas proyek KTP-E untuk Ganjar tersebut diserahkan di ruangan Moestokoweni bersamaan dengan pimpinan Komisi II lainnya. Nazar pun yakin dengan kesaksiannya. Pasalnya, saat itu Nazar juga berada di ruangan Moestokoweni.

“Lihat Yang Mulia. Ada Chairuman (Harahap, Ketua Komisi II DPR). Pak Ganjar yang US$150 ribu dia nolak. Waktu itu ada diserahkan ke teman-teman dari Komisi II untuk anggota. Terus yang diserahkan yang di amplop untuk semua kapoksi, terus untuk semua anggota banggar, terus sama wakil ketua, ada satu lagi itu nerima juga,” ujar dia.

Saat bersaksi di pengadilan tipikor, Kamis (30/3), Ganjar mengklaim tidak pernah menerima uang terkait proyek KTP-E. “Maaf, majelis hakim, saya tidak pernah menerima uang tersebut. Menurut saya, dakwaan ini lucu,” ujar Ganjar yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Peran Anas
Nazaruddin juga membeberkan peran mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus tersebut. Anas sempat bertemu dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang disebut-sebut pemberi suap dalam dugaan kasus korupsi KTP-E pada 2011-2013.

Menurutnya, Anas sempat memanggil anggota Komisi II Ignatius Mulyono dan Moestokoweni. “Pak Ignatius dan Bu Mustokoweni menghadap ke Mas Anas sebagai ketua Fraksi Demokrat. Cerita soal KTP-E. Anggarannya waktu itu Rp6 triliun lebih,” ujar dia.

Sedianya proyek KTP-E akan dimulai sebelum 2009. Namun, soal anggaran yang mencapai Rp6 triliun, baru diusulkan pada APBN-P 2010, sebab dengan anggaran yang begitu fantastis perlu dukungan dari Fraksi Demokrat selaku fraksi terbesar di DPR.

Ia menegaskan Anas juga kecipratan uang proyek KTP-E sebesar Rp500 miliar. “Ada kesepakatan antara Andi dan Mas Anas, sekitar Rp500 miliar,” kata Nazaruddin.

Fulus diberikan secara bertahap kepada Anas yang ketika itu sedang mengincar posisi ketua umum Demokrat. Dalam kongres, setiap DPC kecipratan Rp15 juta-Rp20 juta. (Uta/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya