Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi II DPR terhadap calon komisioner KPU, kemarin, mayoritas anggota fraksi melontarkan pertanyaan terkait dengan independensi komisioner KPU dan hubungan mereka dengan Komisi II sebagai mitra kerja.
Pertanyaan awal disampaikan anggota Komisi II dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun.
“Saya minta para calon komisioner beri definisi terkait dengan KPU yang independen dan mandiri itu seperti apa? Karena kata-kata itu yang membuat KPU merasa dia tidak ada hubungan dengan partai politik. Padahal, KPU adalah panitia untuk suatu pesta pernikahan, yang punya acara itu partai politik,” ujar Komarudin di Gedung DPR.
Komarudin juga menilai pemaparan para calon komisioner KPU yang hadir bersifat prosedural. Apalagi pada 2019 mendatang, pemilu akan dilakukan serentak.
Pertanyaan serupa dilontarkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Zulkifli Anwar. Ia mempertanyakan komitmen dari para calon komisioner KPU dan hubungan mereka dengan Komisi II sebagai mitra kerja.
“Ini bicara komitmen antara KPU dan Komisi II ini kan mitra, artinya sehidup semati. Maaf saya agak berlebihan, KPU ini tidak sejalan,” ujar Zul.
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy meminta calon komisioner KPU membedakan makna kata mandiri, independen, dan merdeka.
Petahana calon komisioner KPU Arief Budiman menjelaskan arti independensi dan kemandirian versinya. Arief mengatakan, dalam proses pembuatan kebijakan, KPU tidak boleh sendirian tetapi harus terbuka dan berdialog dengan seluruh stakeholder.
Namun, pada saat memutuskan sebuah kebijakan, mereka harus melaksanakan secara independen. “Kemandirian itu bukan dalam berproses. Dalam berproses ktia bisa bekerja sama dengan siapa pun. Kita terbuka. Anda lihat dalam proses pembuatan PKPU kita lakukan FGD, expert meeting, rapat konsultasi. Namun, yang diharapkan KPU setelah proses itu selesai, kita yang ambil keputusan. Di situlah kemandirian yang dimaksud KPU,” jelasnya. (Nov/P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved