KPK Diminta Telusuri Kelalaian Anies

Put/P-2
04/4/2017 07:13
KPK Diminta Telusuri Kelalaian Anies
(FMPP bersama bersama Taji melaporkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sekaligus calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam dugaan korupsi pada temuan over budgeting di Kemendikbud sebesar Rp23,3 miliar. -- MI/Rommy Pujianto)

FORUM Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) bersama Tim Advokasi Jakarta Bersih (Taji) meminta KPK segera bergerak menelusuri dugaan overbudgeting di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat Anies Baswedan menjadi menteri.

Menurut juru bicara FMPP Abi Rekso, saat Anies menjabat mendikbud, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah mengeluarkan pernyataan bahwa Kemendikbud telah mengalami kelebihan anggaran hingga Rp23,3 triliun dalam penyusunannya. Pernyataan itu dikeluarkan Sri Mulyani pada Agustus 2016.

Sejak saat itu, Abi bersama FMPP menindaklanjuti dengan menyurati Kemendikbud untuk meminta konfirmasi soal kelebihan anggaran serta menyurati Kemenkeu untuk meminta pernyataan jelas sebagai dasar argumen.

“Kami sudah melakukan aksi-aksi sejak tahun lalu serta mengumpulkan data melalui aksi bawah tanah, tapi kami tidak berhasil mendapat penjelasan yang konkret terhadap kelebihan anggaran ini sehingga kami memutuskan untuk melakukan pelaporan,” kata Abi.

Abi pun menduga kelebihan anggaran itu bisa menjadi kejahatan korupsi sistematis jika Sri Mulyani tidak memergoki hal tersebut.

Menurutnya, ada indikasi ke arah penyalahgunaan kekuasaan.

“Kalau Sri Mulyani tidak mengetahui dan mengumumkan hal ini, saya yakin uang Rp23,3 triliun itu bisa saja sudah mengalir ke mana-mana,” terangnya.

Total dana itu berasal dari anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp69,7 triliun yang dianggarkan untuk 2,2 juta guru.

Padahal, setelah ditelusuri hanya 1,2 juta guru yang telah tesertifikasi sehingga FMPP pun menuntut sekretaris jenderal di Kemendikbud untuk membuka data uang jelas soal jumlah guru yang sudah tesertifikasi.

“Mereka sempat berkilah bahwa itu ialah tunjangan bagi guru yang sudah menjadi PNS. Kami minta ada pembukaan migrasi data, tapi sampai kini tidak ada,” ujarnya.

FMPP dan Taji juga meminta Kemendikbud melakukan penyelidikan internal. “Ini tidak ada hubungannya dengan Anies. Kami juga meminta KPK menyelidiki Kemendikbud sebagai institusi dan mendikbud yang sekarang juga harus melakukan investigasi,” kata perwakilan Taji Jaka Marhaen.

Sebelumnya, Anies juga dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dana sebesar Rp146 miliar saat book fair di Frankfurt pada 2015. (Put/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya