Nazar Minta yang Membantah Terima Uang KTP-E Segera Bertobat

Damar Iradat
03/4/2017 23:22
Nazar Minta yang Membantah Terima Uang KTP-E Segera Bertobat
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

MANTAN Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menegaskan semua kesaksiannya di persidangan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) benar adanya.

"Semua yang saya sampaikan adalah benar dan saya sudah menyampaikan hal ini dan tidak akan pernah berubah dan memang kalau memang ada yang bilang tidak benar, tidak benar menurut saya biar dia segera tobat," tegas Nazaruddin seusai bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/4).

Dalam kesaksiannya tadi siang, Nazaruddin juga menegaskan keterangannya soal kasus korupsi KTP-e semua berasal dari pengetahuannya. Ia juga membantah jika keterangannya merupakan karangan belaka.

"Saya memang sudah niat bantu KPK, apa kesalahan yang saya buat kemarin untuk ungkap apa adanya, tidak nambah-nambahin," kata dia.

Sebelumnya, majelis hakim sempat mempertanyakan soal perbedaan keterangan dari Nazar dan para saksi yang dihadirkan. Namun, Nazar menyatakan jika keterangannya merupakan fakta yang ia ketahui.

Mereka yang membantah keterangan Nazar dalam persidangan kali ini antara lain mantan anggota Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu. Khatibul membantah keterangan Nazar soal duit US$400 ribu yang digunakan untuk maju pencalonan Ketua Umum GP Ansor.

"Tidak pernah," kata Khatibul saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum di persidangan. Jaksa juga sempat menanyakan kepada Khatibul untuk dikonfrontasi dengan Nazaruddin. Ia pun menyanggupi permintaan tersebut.

Sebelumnya, Nazaruddin mengungkap jika Khatibul meminta sejumlah uang untuk pencalonannya sebagai Ketum GP Ansor.

"Dulu dimintakan Mas Anas (mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ) untuk bantu Pak Khatibul, karena mau maju Ketua Umum GP Ansor," kata dia.

Selain Khatibul, mantan Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah juga membantah keterangan Nazaruddin soal uang Rp1 miliar untuk dibelikan mobil. Menurut Jafar, uang pemberian Nazaruddin merupakan pemberian dari Bendahara Fraksi Demokrat kepada Ketua Fraksi Demokrat untuk digunakan sebagai biaya operasional. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya