Jafar Hafsah Akui Terima Uang Rp1 Miliar dari Nazaruddin

Damar Iradat
03/4/2017 22:37
Jafar Hafsah Akui Terima Uang Rp1 Miliar dari Nazaruddin
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

MANTAN Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah mengaku menerima pemberian uang sejumlah Rp1 miliar dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Uang itu digunakan untuk operasional Fraksi Demokrat di DPR.

"Pernah (terima uang dari Nazar). Biasa untuk operasional ketua fraksi," kata Jafar dalam kesaksiannya di persidangan terdakwa kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/4).

Dalam kesempatan itu, Jafar juga mengaku pernah menyampaikan soal ini ke penyidik KPK. Namun, ia mengaku tidak tahu persis berapa jumlah uang yang diterimanya. Ia menyebut, uang yang diterimanya memang hampir Rp1 miliar, atau Rp987 juta.

Jaksa KPK sempat mencecar Jafar soal kepemilikan Toyota Land Cruiser bernomor polisi B 1 MJH. Pada awalnya, Jafar mengaku mobil tersebut tidak terkait dengan pemberian uang dari Nazar.

"Saya kira iya, saya nggak begitu ingat juga," ucapnya.

Selain itu, Jafar juga mengaku telah mengembalikan uang pemberian dari Nazaruddin ke KPK. Pengembalian itu, kata Jafar, karena ia menduga uang pemberian Nazar berkaitan dengan proyek KTP-e.

"Dialog-dialog dengan penyidik. Ya, kalau dikatakan gitu, kita buktikan dan saya tidak bisa mengatakan itu uang KTP-e," jelasnya.

Ia menyampaikan jika dirinya tidak pernah mempertanyakan asal-usul uang tersebut kepada Nazar. Seperti penjelasan awal, Jafar mengatakan uang itu hanya untuk operasional Fraksi Demokrat seperti bantuan kemanusiaan bencana dan pembinaan kader politik di daerah.

Sebelumnya, Nazaruddin dalam persidangan yang sama menyebut Jafar ikut menerima aliran dana KTP-e. Uang diberikan Nazar atas permintaan Ketua Fraksi Demokrat sebelumnya, Anas Urbaningrum.

"Ada uang KTP-e diminta Mas Anas untuk kasih ke Pak Jafar Hafsah untuk beli mobil," ucap Nazar. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya