Tim Khusus KPK Pantau Sidang KTP-E

Damar Iradat
03/4/2017 20:18
Tim Khusus KPK Pantau Sidang KTP-E
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian khusus terhadap jalannya persidangan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e). Bahkan, KPK membentuk tim khusus untuk memantau keterangan saksi yang dihadirkan dalam kasus tersebut.

"Kami sangat perhatian jalannya persidangan. (Untuk keterangan) saksi-saksi kami ada tim yang pantau khusus," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/4).

Ia menegaskan, KPK sangat hati-hati dan mencermati setiap kesaksian dari para saksi dalam proses persidangan. Munculnya keterangan atau fakta baru di persidangan juga akan ditindaklanjuti, tergantung bukti yang ada.

Laode tidak menampik bakal ada tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. Namun, ia belum bisa mengungkapkan sosok tersebut, karena belum mendapat laporan dari penyidik.

"Nggak bisa saya sebut di sini. Kami betul-betul konsen dengan KTP-e, setiap minggu, habis sidang ada evaluasi, sebelum sidang persiapan," tuturnya.

Hingga sidang kelima kasus KTP-e, sejumlah kesaksian menguatkan dakwaan kepada dua terdakwa, Irman dan Sugiharto. Salah satunya kesaksian eks Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini yang mengaku menerima sejumlah uang dari Irman dan Andi Narogong.

Selain itu, pada persidangan hari ini, keterangan dari mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga menyatakan adanya kucuran dana yang mengalir ke mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Dalam kesaksiannya, Nazar menyebut Anas menerima uang sebesar Rp500 miliar. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya