Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e). Saat ini, KPK tengah menyidik tersangka baru dalam kasus ini, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, sejauh ini penyidik masih memeriksa intensif Andi Narogong. Andi Narogong ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Maret 2017.
"Terus terang AA (Andi Agustinus) intensif diperiksa. Kami di KPK setiap tiga hari update. Hari Rabu akan ada update terbaru ke pimpinan," kata Laode di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/4).
Dalam surat dakwaan terhadap dua terdakwa Irman dan Sugiharto, Andi disebut pihak yang mengatur anggaran proyek KTP-e bersama Setya Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Bendahara Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Andi merupakan pemenang tender proyek KTP-e.
Masih dalam dakwaan, kempatnya disebut menyepakati anggaran KTP-e sebesar Rp5,9 triliun setelah dipotong pajak sebesar 11,5%. Dari anggaran tersebut, sebanyak 51% atau Rp2,6 triliun digunakan untuk belanja modal atau pembiayaan proyek.
Sementara, sisanya sebesar 49% atau senilai Rp2,5 triliun dibagi-bagikan ke sejumlah pihak. Pihak-pihak yang menerima antara lain dari DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Atas perbuatannya, Andi disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved