Duh, Ganjar Disebut Nazar Minta Tambah Jatah Uang KTP-E

Putra Ananda
03/4/2017 19:03
Duh, Ganjar Disebut Nazar Minta Tambah Jatah Uang KTP-E
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

MANTAN Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin menyebut mantan Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo pernah menerima uang sebesar US$500 ribu hasil fee korupsi proyek KTP-E.

Hal tersebut diungkapkan Nazaruddin saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk dua terdakwa perkara korupsi KTP-E, Irman dan Sugiharto, Senin (3/4).

"Terima yang mulia, setelah ribut, dia (Ganjar) dikasih US$500 ribu, baru dia mau," kata Nazar saat menjawab pertanyaan hakim Ketua Jhon Halasan Butar-Butar soal pemberian uang korupsi KTP-E untuk Ganjar Pranowo.

Awalnya, kata Nazar, Ganjar memang sempat menolak diberikan jatah proyek KTP-E sebesar US$150 ribu yang memang merupakan bagian untuk posisi Wakil Ketua Komisi II.

Tetapi Ganjar, lanjut Nazar, minta jatahnya disamaratakan dengan posisi Ketua Komisi II yakni sebesar US$500 ribu. Akhirnya, Mustoko Weni selaku koordinator pengalokasian duit panas KTP-E di DPR mengamini permintaan Ganjar.

"Iya, jadinya terakhir dikasih sama kayak ketua US$500 ribu," jelas Nazar.

Penyerahan uang kepada Ganjar diserahkan di ruangan Mustoko Weni bersamaan dengan pimpinan Komisi II lainnya. Nazar yakin dengan kesaksiannya karena saat itu Nazar juga berada di ruangan Mustoko Weni.

"Iya saya melihat langsung, karena saya berada di ruangan dari fraksi (Demokrat)," tukasnya.

Pada persidangan sebelumnya, Ganjar sempat membantah menerima uang panas proyek e-KTP ketika menjadi saksi dalam perkara proyek KTP-E. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya