Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
HASIL laporan tahunan badan anti-korupsi dunia Transparency International menunjukkan satu keprihatinan, Indonesia menduduki peringkat 90 dengan skor 37 dalam persoalan korupsi.
Peringkat dan penilaian itu berdasarkan pada ukuran upaya pemberantasan korupsi di 176 negara di dunia. Di Indonesia, perilaku koruptif itu terus diperangi oleh pemerintahan Presiden Jokowi. Tapi, celah kebocoran masih terjadi dan mesti segera diantisipasi.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyampaikan hal itu seusai rapat koordinasi dengan jajaran Kementerian Perdagangan di Jakarta, Senin (03/4).
Menurut Ari Dono salah satu celah korupsi yang mesti segera ditutup, khususnya di Indonesia terjadi justru di sektor birokrasi.
"Ada celah korupsi di sektor birokrasi Indonesia. Cara paling sederhana menutupnya, dengan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Setiap kementerian dan lembaga juga pasti sudah menyadarinya. Polri selalu siap backup menutup celah ini," kata Ari Dono.
Berdasarkan data, ada lima negara di dunia ini yang menduduki peringkat teratas atas upaya mereka memberantas korupsi, yaitu Denmark, Kanada, Finlandia, Swedia dan Swiss.
Ari melihat, dari negara-negara itu Indonesia bisa belajar banyak untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. "Negara-negara itu mengajak masyarakat terlibat memberantas korupsi. Media dibebaskan menjalankan perannya sebagai pilar ke-4 demokrasi, sistem peradilan yang independen hingga akses informasi terkait anggaran."
Ia menambahkan, khusus di Indonesia, Presiden Jokowi sebenarnya juga sudah memberikan solusi peningkatan upaya pemberantasan korupsi ini.
"Dengan keterpaduan sistem elektronik yang menjadi salah satu pilar Nawacita, ini bentuk upaya pemberantasan korupsi, karena dengan itu meminimalisasi bertemunya pemohon izin dan pemberi izin,” tambah Ari.
Seperti diketahui, ada beberapa modus operandi korupsi yang berpotensi terjadi di kementerian dan lembaga di Indonesia. Sebut saja pengadaan barang dan jasa; pengelolaan keuangan; perijinan yang berpotensi menyuburkan suap dan gratifikasi; pembagian kuota ekspor dan impor.
“Perilaku koruptif tidak bisa ditolerir lagi, tindakan tegas dan keras sudah mesti jadi panglimanya, bahkan di institusi Polri sendiri," tutup Ari. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved