Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
MUHAMMAD Nazaruddin kembali bernyanyi di sidang kasus korupsi KTP-E. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyebut Anas Urbaningrum ikut kecipratan fee proyek KTP-E tersebut. Jumlah uang yang diterima Anas sekitar Rp500 miliar.
Hal itu diungkapkan Nazaruddin saat bersaksi di persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
Pada kesaksiannya, Nazaruddin menyebut Anas mendapat jatah fee dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. "Ada kesepakatan antara Andi dan Mas Anas, sekitar Rp500 miliar," kata Nazaruddin.
Ia mengungkapkan, fulus itu diberikan secara bertahap kepada Anas. Pertama, Anas diberi uang sebesar Rp20 miliar, lantaran saat itu Anas tengah membutuhkan dana sekitar Rp20 miliar untuk kepentingan Kongres Partai Demokrat.
Nazaruddin melanjutkan, uang Rp20 miliar yang diterima Anas dari Andi digunakan untuk dibagi-bagikan agar Anas memenangi kongres untuk menjadi ketua umum. Setiap DPC kecipratan Rp15 juta-Rp20 juta.
Selain Rp20 miliar, Nazaruddin menyebut ada juga penerimaan oleh Anas dalam bentuk dolar Amerika Serikat, jumlahnya mencapai sekitar US$3 juta. Nazaruddin mengaku mengetahui hal itu lantaran sebelum Andi menyerahkan uang ke Anas, ketiganya sempat bertemu.
"Sebelum penyerahan ketemu dulu, Anas, Andi, dan saya. Saat penyerahan, uang itu diserahkan ke Fahmi Wendri. Setelah diserahkan, ketemu lagi dengan Andi, saya cek, udah keterima," kata dia. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved