Propam Sita Uang Rp4,78 Miliar dari 8 Polisi

01/4/2017 13:00
Propam Sita Uang Rp4,78 Miliar dari 8 Polisi
(ANTARA/Ari Bowo Sucipto)

DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa delapan polisi di Sumatra Selatan.

Mereka diduga menerima suap atas proses rekrutmen anggota Polri.

Dari mereka ditemukan uang yang berjumlah sangat fantastis, yakni senilai Rp4,784 miliar.

"Di Sumatra Selatan ditemukan bukan yang baru, tetapi penyimpangan pada tahun 2015. Dari hasil lidik Propam, Tim Itwasum menemukan beberapa anggota polisi yang melakukan penyimpangan rekrutmen," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, kemarin.

Dana sitaan tersebut terbagi atas Rp2,38 miliar dari Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatra Selatan AKB S, Rp1,73 miliar dari Kepala Bagian Psikologi Polda Sumsel AKB EK, dan selebihnya disita dari panitia rekrutmen tersebut.

Selain itu, diamankan juga sejumlah ponsel, buku tabungan, sertifikat tanah, BPKB motor, serta data di komputer.

Namun, belum diketahui jumlah uang yang mereka minta kepada calon anggota Polri.

Sementara itu, modus yang mereka lakukan antara lain dengan melihat nilai sistem paket, membantu sistem per item dalam tes, sistem kumulatif, dan bimbingan melewati tes awal.

Rikwanto menyebut ke-8 polisi tersebut terancam dikenai pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Arief Sulistyanto mengatakan pihaknya telah mengganti beberapa pejabat yang terlibat.

Pasalnya, dalam waktu dekat Polri akan melaksanakan rekrutmen bintara, tamtama, dan teruna Akpol.

Sanksi tersebut dinilai diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen Polri.

"Kami ingin menjamin rekrutmen bersih, akuntabel. Pak Kapolda enggak mau ambil risiko, maka mereka diganti langsung," kata Arief.

Padahal, belum lama ini Polri baru selesai mengkaji dan menyempurnakan sistem seleksi dalam rangka mendapatkan standar anggota yang berkualitas.

Arief menyadari perubahan sistem tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

Namun, kasus ini menjadi bahan pembelajaran bagi Polri untuk terus berbenah dalam sistem perekrutan.

"Dengan kasus ini semua mendapat pelajaran. Kapolri minta antisipasi, kami lakukan dengan seperti FGD, penyumpahan pengawas. Yang perlu juga itu kepercayaan dari masyarakat," tukasnya.

S yang merupakan Kabid Dokkes Polda Sumsel membantah diperiksa terkait dengan dugaan pungli penerimaan calon polisi.

"Tak ada uang, saya tak tahu. Hanya ada pemeriksaan sistem administrasi," ujarnya.

Namun, ia membenarkan ada personel Propam Mabes Polri menanyakan perihal calon yang tidak lulus hasil pemeriksaan laboratorium kesehatan tes SPISS. (Nic/DW/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya