KPK Tetapkan Dirut dan Dua Pejabat PT PAL Tersangka Penerima Fee

Surya Perkasa
31/3/2017 21:50
KPK Tetapkan Dirut dan Dua Pejabat PT PAL Tersangka Penerima Fee
(MI/ARYA MANGGALA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan empat tersangka seusai operasi tangkap tangan (OTT) terkait penerimaan fee penjualan kapal perang antara Indonesia dan Filipina. Empat orang tersangka itu ialah Direktur Utama PT PAL Indonesia bersama dua pejabat lain ditambah satu orang dari perusahaan perantara.

"Empat orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Komisioner KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/3).

Tiga pejabat PAL Indonesia tersebut adalah Direktur Utama PT PAL Muhammad Firmansyah Arifin (MFA), General Manager Treasury PT PAL berinisial Arif Cahyana (AC) dan Direktur Keuangan Saiful Anwar (SAR). Satu orang merupakan pihak perantara penjualan kapal Ashanti Sales Incoporation bernama Agus Nugroho (AN).

"SAR masih belum diamankan karena masih di luar negeri. Kami minta kooperatif untuk dimintai keterangannya," kata Basaria.

Basaria menjelaskan indikasi suap itu terkait fee agency antara oknum PT PAL dan perusahaan perantara proyek. Sedangkan kontrak penjualan antara Indonesia dan Filipina sendiri dinilai KPK tidak bermasalah.

Dalam operasi tangkap tangan diamankan arang bukti berupa uang US$25 ribu. Uang tersebut merupakan 'jatah' kedua dari tiga yang dikeluarkan oleh Ashanti Sales Incorporation untuk oknum PT PAL.

Atas perbuatannya, para pejabat PT PAL disangkakan pasal 12 huruf a dan b atau pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Agus disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Diketahui, PT PAL Indonesia mengerjakan pembuatan kapal perang jenis Strategic Sealift Vessel (SSV) sejak 2016. Ini adalah pesanan kedua Kementerian Pertahanan Filipina. Pesanan kapal itu rencananya akan diserahkan resmi kepada Kementerian Filipina pada Maret 2017.

SSV merupakan hasil pengembangan yang dilakukan PT PAL Indonesia. SSV Pertama dengan nama BRP Tarlac 601 sendiri telah dikirimkan ke Filipina pada Mei 2016. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya