Dimintai Klarifikasi Ganjar akan Dipanggil Komisi VII DPR

Antara
30/3/2017 11:34
Dimintai Klarifikasi Ganjar akan Dipanggil Komisi VII DPR
(Ganjar Pranowo usai diperiksa di kantor KPK. -- MTVN/Meilikhah)

GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan diminta penjelasannya oleh Komisi VII DPR RI terkait polemik berkepanjangan pembangunan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah.

"Saya mengusulkan agar Komisi VII DPR memanggil Gubernur Jawa Tengah perihal SK Nomor 660.1/4 Tahun 2017," kata anggota Komisi VII DPR RI Ari Yusnita, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (30/3). Penjelasan yang diminta tersebut terkait dengan SK Gubernur Nomor 660.1/4 Tahun 2017 tertanggal 16 Januari 2017 mengatur Tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 660.1/30 Tahun 2016 tentang
Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Bahan Baku dan Pembangunan serta Pengoperasian Pabrik Semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

Menurut Ari, Komisi VII yang membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi serta lingkungan, berhak meminta penjelasan Gubernur Jateng, termasuk semua pihak yang terkait dengan pembangunan pabrik Semen Indonesia itu.

"Sambil menunggu hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kami juga akan memanggil Direktur Utama PT Semen Indonesia Persero Tbk (Rizkan Chandra)," tegasnya. Pembangunan pabrik semen di Rembang diketahui telah menuai polemik
berkepanjangan.

Sejumlah elemen masyarakat atau kelompok yang menentang, antara lain petani pegunungan Kendeng bahkan melakukan aksi cor kaki di depan Istana Merdeka, Jakarta. Bahkan seorang diantaranya, Patmi, 48, meninggal dunia saat tengah melaksanakan aksinya di Jakarta

Sejumlah aksi penolakan eksploitasi sumber daya alam di Rembang itu juga digelar di beberapa daerah seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kabupaten Blora, Kota Palembang.

Meski demikian, Ari berharap para petani, mahasiswa dan aktivitas lingkungan dalam menyuarakan tuntutannya agar menggunakan cara-cara yang kondusif. "Demi menjaga keseimbangan lingkungan hidup boleh kritis, dengan tetap mengawal seluruh upaya yang dilakukan baik hukum maupun politis. Tetapi
diharapakan tidak berlebihan karena bisa membahayakan keselamatan pribadi," tutur dia.

Ari menambahkan, kasus Semen Rembang ini dapat dijadikan sebagai refleksi dan penyadaran bersama bagi Pemprov di seluruh Indonesia dalam menentukan arah kebijakan industri yang prolingkungan di masa datang.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya