Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pernyataan Ahok tak Mengandung Unsur Kesengajaan

Nuriman Jayabuana
29/3/2017 19:53
Pernyataan Ahok tak Mengandung Unsur Kesengajaan
(ANTARA)

TUJUH ahli dari berbagai bidang keilmuan memberikan pendapat pada sidang lanjutan perkara penodaan agama. Seluruh ahli sependapat tak ada unsur kesengajaan dalam pernyataan Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu.

Ahli Pidana dari Universitas Negeri Jenderal Soedirman Noor Aziz Said mengatakan pernyataan Basuki tak mengandung unsur pidana. Sebab pasal yang didakwakan kepada Basuki mensyaratkan adanya unsur kesengajaan.

"Dalam kasus ini, Saudara Ahok tidak memiliki unsur kesengajaan," ujarnya di dalam keterangan berita acara pemeriksaan yang dibacakan tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama.

Ia menyatakan pasal yang didakwakan perlu memenuhi delik 'barang siapa dan dengan sengaja'. "Apa yang dikatakan Pak Basuki tidak memenuhi unsur 156 KUHP karena tidak bermaksud memusuhi dan membenci umat Islam.”

Noor mengungkapkan pernyataan Basuki memang sempat sedikit menyinggung surat Al Maidah 51. Hanya saja, penggunaan ayat itu tak menyertakan pernyatan kebencian kepada umat muslim. “Apa yang diucapkan Pak Basuki tidak ada unsur kebencian.”

Ahli Linguistik dari Universitas Atma Jaya Bambang Kaswanti Purwo berpendapat penyataan Basuki yang yang mengutip Al-Maidah 51 itu perlu dipahami secara utuh. “Karena kalau tidak dimaknai secara sempurna, terbuka peluang bagi siapa pun untuk mengartikannya melalui bermacam-macam konteks. Ini berbahaya,” ujar dia.

Menurutnya, pernyataan Basuki di dalam keseluruhan pidato tak menekankan soal Al Maidah 51. “Fokusnya bukan pada Al Maidah.” Sebab hasil analisanya hanya menemukan satu kali penyebutan Al Maidah di dalam pidato yang secara keseluruan memuat 2.987 kata.

Sebaliknya, ia menemukan lebih banyak pengulangan kata yang berkorelasi kepada penyuluhan program. “Dalam pidato itu, inti yang diangkat mempromosikan progam budi daya kelautan. Itu yang saya lihat.”

Ahli Agama Islam sekaligus politikus PDIP Hamka Haq merasa penting untuk mengetahui terlebih dulu ada tidaknya kesengajaan dalam perkara penodaan agama. Hanya saja, ada tidaknya kesengajaan itu tak bisa sekedar dilihat dari penggalan sebuah video.

Menurutnya, perlu penelusuran keseharian untuk menyimpulkan ada tidaknya niat menodakan agama. "Karena harus dilihat apa ada niat seseorang melakukan suatu penodaan. Track record bisa mengantarkan kita untuk mengambil kesimpulan." (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya