Nonmuslim Bisa jadi Pemimpin Asal Adil

LB Ciputri Hutabarat/MTVN
29/3/2017 19:02
Nonmuslim Bisa jadi Pemimpin Asal Adil
(MI/Arya Manggala)

RAIS Syuriah PBNU KH Masdar Farid Mas'udi, menjelaskan surat Al-Maidah ayat 51 berhubungan erat dengan surat Al-Mumtahanah ayat 8. Menurutnya surat Al-Mumtahanah ayat 8 memperjelas surat Al-Maidah ayat 51 soal pemimpin non-muslim.

Dari ayat tersebut Masdar beranggapan non-muslim bisa memimpin suatu kelompok. Namun di ayat itu juga dijelaskan tentang pemimpin non-muslim yang tidak boleh dipilih.

"Ayat (jangan memilih non-muslim) itu hanya berlaku untuk non-muslim yang memerangi kamu dan mengusir kamu dari tempat kamu. Jadi kalau beda agama (jadi pemimpin) ya enggak masalah," kata Masdar saat memberikan kesaksian dalam kasus dugaan penodaan agama di Kementan, Jaksel, Rabu (29/3).

Masdar mencontohkan kota London, Inggris merupakan negara mayoritas Kristen. Namun di kota tersebut dipimpin oleh seorang Muslim. Syarat pemimpin sejatinya harus memastikan para warganya bisa memeluk agama masing-masing tanpa hadangan.

"Konsep Islam kan memperlakukan adil secara sama. Jadi pemimpin yang adil itu apakah dia bisa melindung hak Muslim atau enggak," jelas Masdar.

Secara gamblang, Masdar menekankan agar warga tak melihat surat Al Maidah 51 secara parsial, namun holistik. Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP dengan ancaman masing-masing maksimal 4 tahun atau 5 tahun. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya