Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
DADANG Prijatna, anak buah pemilik PT Bali Pacific Pragama (PT BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, menuturkan PT BPP mengalami peningkatan usaha yang signifikan saat kakak kandung Wawan, Ratu Atut Chosiyah menjabat sebagai Gubernur Banten dalam kurun 2007-2012. Berjayanya PT BPP itu karena mendapat banyak proyek di Banten.
"Apakah ada peningkatan yang signifikan PT BPP saat terdakwa (Atut) Gubernur?," tanya Jaksa KPK Nur Aziz di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/3).
"Ada, dari banyaknya proyek," jawab Dadang.
Dadang mengetahui banyaknya proyek yang dimenangi PT BPP sejak 2010 ketika dirinya dipercaya Wawan mengurus proyek yang ada di Banten. Selain di Banten, lanjut Dadang, PT BPP juga banyak mendapat banyak proyek di Kota Tangerang Selatan sejak 2012. Ia mengetahui jika istri Wawan, Airin Rachmi Diany merupakan Walikota di Tangsel.
"(Yang banyak di) Banten dan Tangsel, tapi 2012 ke atas yang di Tangsel," sebutnya .
Tahunya Wawan akan proyek-proyek di Banten tersebut karena banyak kepala dinas di Banten yang selalu melaporkan paket-paket pengadaan ke Wawan pada awal tahun sebelum proses lelang dimulai di kantor PT BPP di Gedung The East Kuningan Jakarta. Kebiasaan tersebut mulai dilakukan saat Atut menjabat sebagai Gubernur, namun ia baru mengetahui persis pada 2010. Meski demikian ia tidak tahu atas perintah siapa para kepala dinas tersebut melapor ke Wawan terkait proyek.
"Dari mana pak Wawan bisa tahu pagu (alokasi anggaran) tiap kegiatan?," tanya Jaksa KPK mencecar Dadang. "Yang saya ketahui (kepala) dinas lapor pak Wawan," ucapnya.
Meski demikian, ia menyebut empat kepala dinas yang rutin melaporkan proyek-proyek pengadaan di Banten. Diantaranya Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). "Biasanya 4 dinas (yang rutin melapor ke Wawan," tukasnya.
Adapun sejak 2010 Wawan lebih sering memilih untuk mengerjakan proyek alat kesehatan di Dinas Kesehatan sebab keuntungan yang didapatkan besar. Salah satu proyek alkes yang dipilih Wawan yakni pengadaan alkes rumah sakit rujukan Pemprov Banten tahun 2012.
Dalam proyek alkes 2012 itu, Dadang mengakui jika pemenang telah ditetapkan sejak awal dan proses tender yang diikuti hanyalah formalitas. Ia menyebut dalam proyek alkes 2012 Wawan bekerja sama dengan pemilik PT Java Medica Yuni Astuti. Sehingga disepakati harga paket pekerjaan alkes digelembungkan (mark up) dimana Wawan mendapat untung 43,5% sedangkan Yuni mendapat 56,5% dari nilai kontrak pengadaan Rp100,6 miliar dari awal Rp51,1 miliar (APBD 2012) dan Rp127 miliar dari awal Rp27,1 miliar (APBD-P 2012). Diketahui dalam dakwaan Wawan mendapat Rp50 miliar sedangkan Yuni mendapat Rp23,3 miliar.
Dari prpyek tersebut, Dadang mengaku membagi-bagi jatah yang akan didapatkan masing-masing pihak yakni untuk Atut yang ia tulis A1 dalam sebuah catatan, A2 untuk Wagub saat itu Rano Karno, Sekda, kepala dinas, dan panitia pengadaan. Khusus untuk Atut, telah diberi jatah sebesar 2,5% atau Rp3,859 miliar. Pemberian ke Atut tersebut melalui Kepala Dinas Kesehatan saat itu, Djaja Buddy Suhardja, Sekretaris Dinkes Ajat Drajat, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kesehatan (PPTK) Jana Sunawati. Ketiganya mengaku meminta uang untuk keperluan Atut. Pemberian ke Atut itu pun atas sepengetahuan Wawan.
"Biasanya pak Djaja minta ke saya atau bu Jana, pak Ajat, pokoknya tiga orang itu, untuk kebutuhan ibu (Atut)," tukasnya.
Bersaksi dalam sidang yang sama, Jana mengakui dirinya memberikan uang ke Atut, namun uang itu diberikan melalui orang kepercayaan Atut, Iim. "Uang itu diambil di rumah saya, diambil sama bu Iim," ucapnya.
Uang tersebut, kata dia, beberapa diantaranya untuk kepentingan istighosah sebesar Rp100 juta. "Diminta pak Djaja carikan uang Rp100 juta (untuk istighosah)," pungkasnya. (OL-3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved