Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SAKSI Ahli Linguistik, Bambang Kaswanti Purwo mengatakan pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak bisa dipahami hanya berdasarkan transkripsi. Ada faktor-faktor yang lebih luas ketimbang memahami transkripsi semata.
"Seseorang mencari makna tidak cukup kalau hanya transkrip saja. Sangat kecil-kecil sekali maknanya (jika hanya transkrip saja)," kata Bambang saat memberi kesaksian di sidang ke-16 kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (29/3).
Bambang menjelaskan, untuk memahami konteks pidato yang disampaikan secara lisan harus ada pemahaman gerak-gerik. Harus ada pemahaman intonasi atau pun tanda baca dari si pewacana.
"Tidak mungkin bisa diartikan hanya dari transkrip. Jika begitu, maka pemaknaan pidato tidaklah sempurna," jelas dia.
Namun, yang terjadi, kata Bambang, banyak orang yang memahami pidato Ahok dengan sepotong saja. Akibatnya, tidak heran pula banyak analisis yang berbeda dari pidato Ahok.
"Karena tidak dimaknai sempurna terbuka siapa pun terbuka peluang untuk mengartikannya bermacam-macam konteksnya. Ini berbahaya," jelas Guru Besar Universitas Atma Jaya, Jakarta tersebut.
Bambang sendiri mengakui telah menonton video pidato Ahok secara penuh. Kira-kira satu jam lebih lamanya. Dari pemahamannya, tidak ada kata-kata yang menodakan agama.
Kalaupun ada yang menyinggung kata Al Maidah, Bambang berpendapat hal itu bagian dari menceritakan pengalaman. "Karena konteks dan isi pidato yang sebenarnya adalah soal budidaya ikan dan kelautan," tegas Bambang.
Ahok tersandung kasus penodaan agama atas pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Jaksa mendakwa Ahok dengan pasal alternatif 156 atau 156a KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun atau 5 tahun.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved