Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami dugaan korupsi dana bantuan dan aspirasi dilakukan Bupati Klaten nonaktif, Sri Hartini. Pasalnya uang Rp3 miliar yang ditemukan di kamar anak Sri, Andy Purnomo yang juga Ketua Komisi IV DPRD Klaten ternyata di luar perkara transaksi jabatan.
"Pemeriksaan kepada Andy Purnomo untuk mendalami temuan Rp3 miliar sebelumnya terkait dengan kepentingan jabatan, kita menemukan indikasi kepentingan lain yaitu soal dana bantuan dan aspirasi," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/3).
Menurutnya uang yang disita dari kamar Andy Purnomo beberapa waktu lalu tersebut di luar kasus suap jual beli jabatan yang tengah menjerat ibunya. Namun KPK sedang mendalaminya untuk membuktikan dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan dan aspirasi.
Oleh sebab itu, lanjut dia, KPK kembali memeriksa Andy sebagai saksi untuk ibunya, Sri Hartini. Pemeriksaan ini untuk mendalami dua anggaran tersebut. "Andy diperiksa sebsgai saksi untuk tersangka SHT (Sri Hartini)," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan penyidik sudah memiliki bukti keterlibatan anggota DPRD Klaten Andy Purnomo dalam kasus jual beli jabatan di Pemkab setempat.
Andy diduga sebagai pihak pengepul suap. Adapun Sri menerima uang suap untuk memuluskan penerimaan atau mutasi PNS di Klaten. "Kalau enggak salah bukti (keterlibatan Andy Purnomo dalam kasus ini) kan udah cukup," kata Agus di komplek DPR.
Kasus Sri Hartini terungkap setelah tertangkap tangan karena menerima uang terkait promosi atau mutasi jabatan PNS di Pemkab Klaten. Sri diamankan bersama tujuh orang di rumah dinas Sri Hartini dan di rumah Sukarno, Klaten, Jawa Tengah, pada Jumat, 30 Desember 2016.
Dalam penggeledahan kedua di rumah dinas Bupati Klaten, KPK kembali menyita uang sebesar Rp3,2 miliar. Uang Rp3 miliar diambil dari kamar Andy dan Rp200 juta dari kamar Hartini. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved