Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
RENTERAN kasus yang terjadi di Mahkamah Konstitusi-- teranyar kasus pencurian dukumen gugatan hasil pilkada--hendaknya menjadi catatan penting untuk mengevaluasi sistem penanganan perkara di MK.
"Perlu lakukan assessment terhadap sistem penanganan perkara di MK, apakah ada celah-celah yang memungkinkan penyalahgunaan dokumen oleh petugas maupun pejabat terkait," kata peneliti bidang monitoring Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi) FH Universitas Indonesia, Aulia Ali Reza, saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Perlunya pengkajian tersebut, kata dia, karena pemecatan terhadap empat pegawai MK tidaklah cukup untuk mencegah kejadian tersebut berulang.
Apalagi, perkara pilkada akan menjadi PR utama bagi MK ke depan.
Pengkajian itu, sambungnya, diperlukan mengingat modus kecurangan terus beradaptasi dengan sistem yang ada.
Terlebih, modus tersebut sudah merambah hingga tingkat petugas keamanan.
Mahkamah Konstitusi, kata dia, mestinya belajar dari berbagai praktik kecurangan yang berujung korup seperti yang menjerat mantan hakim MK Akil Mochtar dan Patrialis Akbar.
"Penanganan perkara bisa jadi celah untuk memainkan berkas perkara. Itu sudah ada di kasus Akil dan Patrialis, dan terakhir ini malah sampai menyeret petugas keamanan. Ini berbahaya," tegas Aulia.
Dalam kasus pencurian berkas gugatan hasil pilkada 2017, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka.
Mereka ialah dua petugas keamanan, Samsuar dan Edi Mulyono, serta Kasubbag Humas MK Rudi Harianto.
Seorang PNS bernama Sukirno masih berstatus saksi.
Ketua Umum Laskar Muda Hanura (Lasmura) Muhammad Guntur menilai MK telah gagal mengawal konstitusi.
Perlu perombakan total untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga itu.
"Di bawah Arief Hidayat, citra MK semakin terpuruk. Apalagi saat ini pimpinan MK terkesan hanya mengorbankan pegawai kecil. Ironisnya lagi, MK seolah-olah cuci tangan bahwa kasus ini hanya tanggung jawab oknum kecil di MK."
Guntur menambahkan, sejak kasus Akil hingga Pat-rialis, citra MK sudah rusak.
Mestinya MK berkaca pada kedua kasus itu untuk berbenah dan menerapkan pengawasan internal yang ketat.
"Sepertinya petinggi MK tidak mau berkaca pada kedua kasus itu. Buktinya sekarang terjadi lagi dengan melibatkan pegawai tingkat bawah," tuturnya.
Pertama kali
Dalam menanggapi tu-dingan itu, jubir MK Fajar Laksono menyebut Rudi Harianto, yang telah dipecat, sejauh ini baru melancarkan aksi untuk pertama kali.
Ia menampik bahwa Rudi sebelumnya pernah mencuri berkas.
"Sejauh ini diketahui tim pemeriksa dan diakui yang bersangkutan, baru pertama kali," jelas Fajar.
Selain telah memecat empat pegawai dan melaporkan mereka ke kepolisian, jelas Fajar, MK juga akan meng-unggah akta penerimaan permohonan (APP) ke website MK agar tidak terjadi lagi pencurian.
Sebelumnya, saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, dua petugas keamanan MK mengaku melancarkan aksi pencurian itu atas perintah dari Rudi Harianto.
Berkas yang dicuri berasal dari empat daerah, yakni Dogiyai, DIY, Salatiga, dan Sangihe.
Selain pelaku dari MK, polisi juga mencari tahu keterlibatan pihak-pihak di luar MK. (P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved