Penggagas Munaslub Golkar Bisa Disanksi

Christian Dior S
27/3/2017 09:15
Penggagas Munaslub Golkar Bisa Disanksi
(ANTARA/Nyoman Budhiana)

GENERASI Muda Partai Golkar (GMPG) mewacanakan digelarnya musyawarah nasional luar biasa (munaslub) guna menggoyang Setya Novanto dari kursi Ketua Umum Partai Golkar.

Itu disebabkan nama Novanto kerap disangkutpautkan dengan kasus korupsi proyek KTP elektronik (KTP-E).

Dalam menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengatakan langkah GMPG keliru.

Menurutnya, tidak ada dasar kuat bagi Partai Golkar untuk kembali menyelenggarakan munaslub guna mencopot Novanto.

"Terlalu dini dia (GMPG) berpendapat seperti itu dan tidak punya dasar apa pun, baik secara AD/ART maupun secara hukum," ujar Agung di kediamannya di Jalan Cipinang Cempedak II, Jakarta Timur, kemarin.

Agung menegaskan sampai saat ini belum ada keputusan hukum yang menyatakan Novanto terlibat dan bersalah dalam korupsi proyek KTP-E.

Karena itu, ia meminta semua kader dan pengurus Partai Golkar mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Karena ini belum apa-apa sudah memvonis bersalah. Dia (Novanto) kan belum ada keputusan apa pun. Ini proses peradilan sedang berjalan. Berikanlah waktu," ujarnya.

Menurut Agung, persepsi publik terhadap Partai Golkar relatif tidak terpengaruh meskipun Novanto kerap disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi KTP-E.

Hal itu terbukti lewat survei terbaru Indobarometer yang menyebutkan elektabilitas Golkar masih di atas 15%.

"Karena Golkar bukan milik seseorang, bukan milik ketua umum saja, bendahara umumnya, sekjen, tapi milik seluruh warga masyarakat."
Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin menilai munculnya wacana munaslub sebagai upaya memecah-belah partai.

Karena itu, ia berharap Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar memberikan sanksi tegas terhadap kader-kader yang menginginkan digelarnya munaslub.

"Sanksi itu kan bisa berupa teguran, berupa pemberhentian. DPP harus tegas, harus berikan sanksi, jangan dibiarkan."

Mahyudin mengatakan aspirasi GMPG merupakan dinamika politik biasa di tubuh partai berlambang beringin itu.

Sejauh ini mayoritas kader partai tidak ingin munaslub digelar.

Apalagi, syarat untuk digelarnya munaslub belum terpenuhi.

Ia mencontohkan kasus Buloggate yang sempat menimpa Golkar pada masa kepemimpinan Akbar Tandjung.

Meskipun Akbar sempat menjadi tahanan dan didakwa bersalah, tidak ada kader yang menyuarakan keinginan untuk menggelar munaslub memilih ketua baru.

"Apalagi sekarang kan masih jauhlah. Untuk munaslub itu kan harus ada sebab. Ada syarat. Sebabnya belum memadai, syaratnya tidak terpenuhi, jadi tidak mungkin ada munaslub," imbuhnya.

Resah

Wacana munaslub sebelumnya diluncurkan politikus muda Golkar Ahmad Doli Kurnia.

Menurut Doli, GMPG resah karena Novanto kerap diberitakan terkait dengan kasus korupsi KTP-E yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Ia khawatir keberadaan Novanto sebagai Ketum Golkar akan menggerus suara Golkar pada Pemilu 2019.

Novanto yang juga Ketua DPR sempat disebut di dalam sidang tipikor menentukan kelancaran anggaran pengadaan KTP-E tahun anggaran 2011-2012 senilai total Rp5,95 triliun. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya