Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
ARTIS Saiful Jamil (SJM) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai tersangka kasus suap perkara di Pengadilan Jakarta Utara.
"SJM memang diperiksa dengan kapasitas sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuninang, Jakarta, Jumat (24/3).
Selain Saiful, KPK juga memeriksa Aminuddin yang disebutkan Febri pernah menjadi asisten pribadi Saiful sekaligus sopirnya.
Pria yang akrab disapa Bang Ipul itu ditetapkan sebagai tersangka dari pengembangan pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni 2016.
Saat itu, KPK mengamankan pengacara Berthanatalia Ruruk Kariman dan Rohadi di Jakarta Utara dengan uang tunai Rp250 juta yang diduga kuat sebagai suap.
Saipul disangka menyuap Rohadi untuk memengaruhi putusan hakim terkait kasus asusila yang menjeratnya. Akibat perbuatannya, Saipul dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Saipul Jamil adalah tersangka kelima dalam kasus ini. Sedang keempat orang lainnya sudah disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Mereka adalah Kasman yang divonis 3,5 tahun dan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan.
Sementara itu Berthanatalia divonis 2,6 tahun dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan, Samsul divonis dua tahun dengan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan, dan Rohadi divonis 7 tahun dengan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved