Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PANITIA Khusus RUU Penyelenggara Pemilu mulai besok akan kembali melakukan konsinyering bersama Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Dalam Negeri untuk melakukan penajaman soal isu-isu krusial dalam perubahan UU tersebut.
"Rabu, Kamis, Jumat kita akan konsinyering tiga hari berturut-turut di Hotel Atlet Century. Kemudian nanti mulai dari Senin (27/3) sampai enam hari berturut-turut dilanjutkan Panitia Kerja untuk menyisir pasal demi pasal," ujar Ketua RUU Pansus Pemilu Lukman Edy di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/3).
Lebih lanjut kata dia, konsinyering yang dilakukannya bersama pemerintah guna membahas 18 isu krusial dalam perubahan UU Pemilu, dari soal persyaratan parpol menjadi peserta pemilu, asas pemilu, sistem pemilu anggota DPR/DPRD (terbuka/tertutup), hingga ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan ambang batas pencapresan (presidential threshold).
Lukman mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan sejumlah masukan dari hasil studi banding ke Meksiko dan Jerman. Salah satunya ialah wacana soal anggota KPU yang berasal dari partai politik.
Lukman membandingkan dengan KPU di Jerman yang anggotanya kombinasi dari pemerintah, partai politik dan masyarakat umum. Sementara KPU di Indonesia hanya berasal dari masyarakat sipil saja.
"Kalau di Jerman itu ada unsur pemerintah di KPU-nya kemudian ada unsur parpol dan masyarakat. Sebenarnya sekarang ini sudah ada dalam manajemen KPU, dengan memberlakukan LO (liaison officer) dari parpol tetapi tidak ada payung hukumnya," paparnya.
Dalam Pasal 8 pada UU nomor 4 tahun 2000 tentang Pemilu diatur bahwa penyelenggaraan pemilu dilaksanakan oleh KPU yang independen dan non partisan. Sebagai konsekuensinya, komisioner KPU tidak lagi diisi oleh unsur partai maupun pemerintah. Namun, terdapat proses seleksi untuk memilih komisioner KPU yang independen dan non partisan.
"Itu wacana yang berkembang. Kita belum sampai pada keputusan," pungkasnya.
Secara terpisah, Wakil Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria mengakui tarik menarik pasti tak dapat dihindari dalam pembahasan RUU Pemilu. Meski demikian, sampai hari ini pihaknya masih optimistis RUU Pemilu dapat selesai pada akhir April 2017 mendatang.
"Kita harus jujur sebagai perwakilan fraksi dan partai tentu ada tarik menarik itu. Apalagi di antaranya kita membahas hidup matinya partai. Tapi kita sepakat untuk mengerucutkan ini dan kita dorong agar fraksi segera mengambil keputusan di masa sidang ini," pungkasnya. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved