Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menganggarkan biaya sebesar Rp452 miliar untuk persiapan awal penyelenggaraan Pemilu 2019.
Persiapan anggaran tersebut diperuntukkan proses verifikasi partai politik peserta pemilu serentak 2019 yang jumlahnya sekitar belasan.
"Kalau postur dan nomenklatur anggaran untuk verifikasi itu pasti dialokasikan. Namun, terkait dengan besaran tentunya disesuaikan dengan kebutuhan riil penyelenggaran sesuai dengan katakteristik pekerjaan di setiap tahapan. Tentu butuh pencermatan," tegas anggota Komisi II DPR dari F-PDIP Arteria Dahlan, Sabtu (18/3).
Pihaknya berharap jumlah Rp452 miliar tersebut dikeluarkan dengan dasar dan alasan yang dapat diterima sesuai dengan amanat UU yang mengatur lingkup dan persyaratan parpol peserta pemilu.
"Apakah sama seperti dulu atau ada perubahan. Perubahan yang menyederhanakan atau justru ke arah yang lebih kompleks," paparnya.
Selain itu, perlu dilihat dari aspek kemampuan keuangan negara.
Hal itu penting mengingat rencana anggaran yang diajukan harus mampu dan memuat mitigasi risiko bila terjadi pemotongan anggaran.
"Ini kan harus kita hitung, jangan sampai nanti ada tahapan verifikasi yang terlewati hanya karena anggarannya kurang," tukasnya.
Sebelumnya, komisioner KPU Arief Budiman mengatakan anggaran Rp452 miliar tersebut sudah masuk anggaran 2017.
Total anggaran tahun ini sebesar Rp700 miliar.
"Sebanyak Rp452 miliar itu untuk verifikasi parpol peserta Pileg dan Pilpres 2019. Lalu, sisa anggaran sebesar Rp250 miliar digunakan untuk persiapan tahapan Pilkada 2018 dan penyelesaian Pilkada 2017 yang saat ini masih berada dalam tahap penyelesaian sengketa," jelas Arief.
Sementara itu, tahapan verifikasi parpol, kata dia, meliputi penyusunan regulasi, sosialiasi, verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual.
Tahapan selanjutnya yakni penyelesaian sengketa verifikasi parpol.
"Sengketa itu biasanya pada Desember, kemudian Januari kita sudah bisa ambil keputusan soal peserta pemilu," jelasnya. (Nov/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved