Estimasi Biaya Biaya Verifikasi Parpol 2019 Capai Rp452 Miliar

Nuriman Jayabuana
19/3/2017 15:15
Estimasi Biaya Biaya Verifikasi Parpol 2019 Capai Rp452 Miliar
(ANTARA/Rosa Panggabean)

KOMISI Pemilihan Umum mengestimasi kebutuhan sebesar Rp452 miliar untuk pembiayaan verifikasi partai politik pemilu 2019. Biaya tersebut melonjak dua kali lipat ketimbang verifikasi parpol pemilu 2014 sebesar Rp224 miliar.

Komisioner KPU Arief Budiman beralasan peningkatan biaya verifikasi sejalan dengan melonjaknya jumlah parpol berbadan hukum di Indonesia. Pemilu sebelumnya hanya memverifikasi sebanyak 46 partai politik. Sedangkan sekarang parpol yang berbadan hukum yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM ada sebanyak 73 parpol.

“Jumlah parpol lebih banyak maka mau tidak mau penganggaran juga lebih besar. Bahwa nanti yang akhirnya lolos verifikasi berapa itu hal yang berbeda,” ujar Arief, Minggu (19/3).

Arief berasumsi beleid pemilu yang disahkan parlemen nantinya bakal memperketat ketentuan verifikasi. Imbasnya, metode verifikasi yang dipergunakan untuk pemilu 2019 bakal menggakan metode sensus. Sebelumnya, proses verifikasi parpol untuk pemilu 2014 hanya menggunakan metode sampling untuk menguji kelengkapan syarat administrasi parpol.

Hanya saja, proses verifikasi terhadap parpol peserta pemilu masih menjadi perdebatan. Partai yang sudah memiliki kursi di parlemen merasa tak perlu lagi melalui tahapan verifikasi ulang supaya menjadi peserta pemilu.

“Kalau tidak ada verifikasi faktual bagi yang sudah pernah lolos di pemilu kemarin, tentu, banyak sekali anggaran yang bisa dihemat,” ujar Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali.

Ia beranggapan parpol yang sudah lolos verifikasi pemilu lalu tak perlu mengulang proses yang sama untuk pemilu 2019. Sebab menurutnya syarat administrasi berupa persentase kepengurusan nasional dan daerah sudah pasti kembali terpenuhi. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya