KPK Dalami Bisnis Penyuap Patrialis Akbar

Cahya Mulyana
16/3/2017 09:38
KPK Dalami Bisnis Penyuap Patrialis Akbar
(Sekretaris hakim konstitusi Surya Gilang Romadlon berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK---MI/Rommy Pujianto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami jaringan bisnis Dirut CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, yang menjadi tersangka pemberi suap uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kali ini KPK meminta keterangan Direktur Utama PT Pertani, Wahyu. "Penyidik terus mendalami kuota impor daging," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin (Rabu, 15/3).

Menurutnya, Wahyu dapat menjelaskan kiprah usaha Basuki sebagai importir daging sapi. Khususnya terkait kepentingan Basuki dalam uji materi UU yang berujung rasywah itu dan menjerat mantan hakim konstitusi, Patrialis Akbar.

"Keterangan Wahyu untuk mengungkap fakta-fakta karena menurut penyidik bisa memperdalam fakta-fakta bisnis kepentingan BHR," jelasnya.

Wahyu sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengadaan Perum Bulog. Ia mendadak dicopot dari jabatan tersebut ketika merebak kasus suap distribusi gula impor yang menyeret mantan Ketua DPD Irman Gusman. Bulog sempat mendapat tugas mengimpor daging sapi.

Selain Wahu, KPK menghadirkan saksi lain, yaitu Surya Gilang Romadlon selaku sekretaris hakim konstitusi serta dua orang asal swasta, Dadan Rahmat dan Rini Priyantari. "Dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan Patrialis."

Selain pernah menggeledah Kantor Bea dan Cukai Pusat, pada Senin (6/3), komisi antirasywah memeriksa Sekretaris Patrialis Akbar atau Staf Mahkamah Konstitusi Prana Patrayoga Adiputra. Itu dilakukan Senin (13/3) lalu.

Menurut Febri, keterangan Prana yang sudah dipanggil berkali-kali memang diperlukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa.

"Agar hakim dan juga publik yang mendengar dakwaan ini bisa memahami konstruksi dakwaan secara lebih rinci dan proses persidangannya bisa berjalan lebih detail. Kami masih mendalami tentu saja karena saksi cukup dekat dengan tersangka Patrialis Akbar dalam hubungan pekerjaan sehari-hari," tandasnya. (Cah/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya