Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KETIKA menjabat sebagai Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, tidak segan-segan memeras anak buahnya. Empat kepala dinas Provinsi Banten diharuskan memberi uang sebesar Rp500 juta untuk membiayai istigasah di Masjid Baituasolihin, Jalan Bhayangkara, Serang.
Doa bersama memohon pertolongan Tuhan itu digelar saat Atut terlibat kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa pilkada Lebak. Praktik memeras anak buah terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin (Rabu, 15/3).
"Waktu itu Pak Sekda (Muhadi) panggil saya. Kata Pak Sekda, akan ada istigasah. Setidaknya dibutuhkan dana Rp500 juta," ungkap mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Djadja Buddy Suhardja, saat bersaksi untuk terdakwa Atut.
Atut didakwa memeras anak buahnya, Djaja Buddy Suhardja Rp100 juta, Iing Suwargi Rp125 juta, Sutadi Rp125 juta, serta Hudaya Latuconsina Rp150 juta, sehingga seluruhnya sebesar Rp500 juta untuk biaya pelaksanaan istigasah.
Ia juga didakwa bersama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, melakukan korupsi APBD dan APBD Perubahan 2012 untuk pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten. Negara rugi Rp79,79 miliar sesuai dengan laporan investigatif BPK.
Djadja menambahkan ia sempat dikumpulkan bersama dengan lima kepala dinas di Kantor Gubernur. Ia diperintahkan membakar dokumen terkait proyek-proyek yang tengah berjalan.
Menurut Djaja, seluruh kepala dinas telah berjanji setia kepada Atut. Mereka pernah membuat surat pernyataan mendukung Atut yang saat itu masih plt Gubernur Banten serta harus loyal kepada Chaeri Wardana.
Suap Rano
Lebih jauh Djaja mengaku menyerahkan uang Rp700 juta secara langsung kepada Gubernur Banten Rano Karno ketika menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten. Uang itu terkait proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
"Rp700 juta lebih (untuk Rano Karno). Yang saya serahkan (sebanyak) 4 kali. Terdapat pemberian Rp50 juta, Rp150 juta, dan Rp350 juta," lanjut Djaja.
Dalam keterangan pers yang diterima Media Indonesia, Rano mengatakan korupsi alat kesehatan terjadi untuk tahun anggaran 2011-2012. Ia mengaku tidak terlibat karena baru dilantik sebagai Wakil Gubernur Banten pada 11 Januari 2012.
"Saya meminta Saudara Djaja mempertanggungjawabkan tuduhannya seraya menjelaskan kapan saya menyampaikan permintaan uang itu kepada Saudara Djaja sebagaimana yang dituduhkannya kepada saya," kata Rano.
Sementara itu, mantan Kepala Bappeda Banten Widodo Hadi mengatakan Atut pernah mengumpulkan para kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah Banten ke Apartemen Sommerset di Permata Hijau, Jakarta. Seluruh kepala dinas dibaiat agar setia dan patuh kepada Atut.
"Pak Nas (Nasrullah, pengacara Atut) bilang, ada yang berkhianat. Karena itu diminta loyal dan patuh, lalu membantu dan mem-backup Bu Atut," ujar Widodo saat bersaksi.
Widodo menyebut para SKPD diminta bekerja sama dan mengumpulkan bukti-bukti kasus yang tengah menyeret Atut dan keluarga. Bagi-bagi <>handphone pun dilakukan."Untuk internal, katanya kan ada penyadapan," beber Widodo.(P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved