Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Kepala Dinas Kesehatan Banten Djaja Buddy Suhardja menyebut mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah meminta dana hingga Rp500 juta untuk mendanai kegiatan istigasah (doa bersama memohon pertolongan kepada Tuhan).
Dalam kesaksiannya di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (15/3), Djaja mengaku awalnya ia dipanggil ke pendopo rumah dinas gubernur oleh Sekretaris Daerah dan Asisten Daerah terkait dengan rencana istigasah itu.
"Kata Pak Sekda butuh Rp500 juta untuk istigasah secepatnya. Pak Sekda katakan sore ini tolong Rp500 juta dibagi empat, jadi masing-masing dinas mencari Rp125 juta, maka kami secepatnya mencari," ungkapnya.
Djaja selanjutnya menyerahkan uang yang diminta kepada pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek alat kesehatan (alkes) RS Rujukan Banten Jana Sunawati.
"Saya minta tolong ke dr Jana karena takut, soalnya Pak Sekda mengatakan uangnya diperlukan segera, jadi total Rp500 juta dari kami berempat," ungkap Djaja.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendakwa Atut dengan dugaan pemerasan terhadap bawahannya untuk membiayai istigasah bagi kepentingannya. Atut memerintahkan Sekda Banten Muhadi dan Asisten Daerah II Muhamad Husni Hasan memanggil beberapa kepala dinas secara terpisah dan memerintahkan para kadis untuk memberikan total Rp500 juta untuk keperluan istigasah.
Mereka ialah Kadis Kesehatan Djadja Buddy Suhardja, Kadis Perindustrian dan Perdagangan merangkap Kadis Pendidikan Hudaya Latuconsina, Kadis Sumber Daya Air dan Pemukiman Iing Suwargi, dan Kadis Bina Marga dan Tata Ruang Sutadi.
Karena merasa tertekan dan takut diberhentikan oleh Atut, keempatnya memberikan uang RP500 juta di rumah Atut dengan rincian Djaja sebesar Rp100 juta, Hudaya sebesar Rp150 juta, Iing sebesar Rp125 juta, dan Sutadi
sebesar Rp125 juta.
Setelah uang terkumpul, Atut memerintahkan Riza Martina dan Rendi Allanikika Pratiaksa menyerahkan uang sebesar Rp495 juta kepada Ustaz Haryono di rumahnya di Bekasi. Selanjutnya Haryono melakukan beberapa kali
istigasah di Bekasi untuk Atut. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved