TNI-AU Hentikan Sementara Operasional Pesawat Tempur F-16

Antara
15/3/2017 08:36
TNI-AU Hentikan Sementara Operasional Pesawat Tempur F-16
(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

PANGKALAN Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, menyatakan menghentikan sementara operasional pesawat tempur F16 dari Skadron Udara 16 pasca tergelincirnya jet tempur buatan Amerika Serikat tersebut. Peristiwa tergelincirnya pesawat canggih tersebut dirasa cukup fatal hingga badan pesawat terbalik di Pekanbaru, Selasa (14/3).

"Pesawat F16 akan dihentikan operasional untuk sementara hingga diketahui penyebab utama," kata Komandan Lanud Roesmin Nurjadi, Marsekal Pertama Henri Alfiandi di Pekanbaru, Rabu (15/3). Dugaan sementara pesawat mengalami gagal fungsi pada sistem pengereman.

Henri menjelaskan saat ini pesawat F16 dengan nomor ekor TS1603 masih berusaha dievakuasi dari landasan pacu Lanud Roesmin Nurjadin yang juga menjadi landasan pacu untuk Bandara Sultan Syarif Kasim II (pesawat komersial) di Pekanbaru.

Terkait penyebab pasti kecelakaan pesawat tersebut, Henri menjelaskan tim dari Panitia Penyidik Kecelakaan Pesawat Udara (PPKPU) Mabes TNI AU tengah melakukan penyelidikan.
Ia mengatakan selama penyelidikan berlangsung, F16 dari Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin akan dihentikan operasionalnya, baik untuk patroli udara maupun latihan tempur yang dalam pekan ini sedang berlangsung.

Menurut dia, penghentian operasional ini merupakan prosedur TNI AU menyikapi peristiwa itu.
"Ini memang prosdur untuk mengambil langkah menenangkan," tuturnya.

Lanud Roesmin Nurjadin merupakan satu-satunya Lanud Tipe A di Sumatra. Terdapat dua Skadron Udara di Pangkalan militer tersebut. Selain Skadron Udara 16 dengan jet tempur F16 nya, juga terdapat Skadron Udara 12 dengan Hawk 100/200.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Selasa (14/3) petang, satu pesawat tempur F16 mengalami kecelakaan keluar landasan atau over run saat melakukan pendaratan usai misi latihan.

Kedua pilot yang menerbangkan pesawat naas itu, Mayor Pnb Andri Setiawan dan Lettu Pnb Marco Anderson dipastikan selamat. Danlanud menjelaskan peristiwa tergelincirnya pesawat itu terjadi sekitar pukul 16.55 WIB.

Pesawat awalnya mendarat mulus, namun saat pendaratan pesawat mengalami masalah pada sistem pengereman atau breaking malfunction. Kedua pilot lantas berusaha menghentikan pesawat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku hingga akhirnya tergelincir dan keluar landasan pacu sejauh 200 meter.

"Namun upaya tidak berhasil dan pesawat tergelincir dan terbalik. Kejadian secara detail dalam tahap penyelidikan PPKPU," ujarnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya