Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAKIN maraknya spanduk provokatif yang melarang menyalatkan jenazah pendukung, pembela dan penista agama telah menimbulkan keresahan dalam diri warga Jakarta.
Calon Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat pun meminta Kementerian Agama turun tangan memberikan imbauan agar tidak ada lagi pemasangan spanduk provokatif. Tidak ada pelarangan untuk menyalatkan seseorang hanya berdasarkan hak pilih terhadap salah satu paslon.
"Seharusnya Kemenag turun tangan. Minimal memberikan imbauan kepada masyarakat. Kepolisian dan Pemprov DKI juga harus turun tangan," ujar Djarot.
Hingga saat ini, pihaknya masih melihat spanduk provokatif terpasang di beberapa tempat ibadah. Padahal itu, tambahnya, tidak boleh terjadi di negara Indonesia yang menjunjung tinggi azas pluralisme.
"Sekali lagi, Indonesia itu negara plural. Saya masih lihat spanduk-spanduk provokatif. Saya minta Kemenag turun tangan. Beri imbauan dong supaya jangan terjadi lagi kasus Nenek Hindun di Karet Karya dan kasus Ibu Siti Rohbaniah di Pondok Pinang, Jakarta Selatan," ungkapnya.
Seperti diketahui, dua peristiwa itu mencuat dalam tiga hari terakhir dan memunculkan keprihatinan banyak kalangan terhadap melebarnya isu dalam Pilkada DKI Jakarta yang sudah mulai melenceng dan berdasmpak buruk terhadap kehidupan beragama dan politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved