Hentikan Intervensi Penggunaan Dana Desa

Palce Amalo
10/3/2017 18:05
Hentikan Intervensi Penggunaan Dana Desa
(ANTARA/Zabur Karuru)

KEKHAWATIRAN awal terhadap potensi campur tangan pengelolaan dana desa yang digelontorkan oleh Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal akhirnya terjadi. Setelah dua tahun program tersebut dilaksanakan banyak laporan yang menyebutkan adanya intervensi dari banyak pihak terhadap pengelolaan dana yang masing-masing desa mendapat kucuran sekitar Rp1 miliar per tahun itu.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi V DPR RI Fary Francis dan meminta pemerintah kecamatan hingga
kabupaten tidak mengintervensi pengelolaan anggaran dana desa TA 2017 ini.

Dalam daua tahun terakhir, anggota Komisi V mengaku menemukan banyak sekali intervensi dana desa. "Banyak sekali program-program titipan dari pemerintah di atasnya. Ttu temuan kami di seluruh Indonesia," kata Fary kepada wartawan di Kupang, Jumat (10/3).

Pada 2017, Komisi V DPR menyetujui alokasi dana desa sebesar Rp60 triliun sehingga setiap desa akan kebagian dana antara Rp800 juta-Rp1 miliar.

Temuan lainnya ialah masih ada pengelola yang tidak memanfaatkan potensi sumber daya di desa, dan fasilitator dana yang desa yang memilih tinggal di kota daripada di desa. Setiap minggu, mereka antara dua sampai tiga kali berada di desa.

Menurut Fary, fasilitator harus tinggal di desa dan berbaur bersama masyarakat. Mereka harus menemukan potensi desa, kemudian dari potensi itu mereka bisa mengusulkan program-program untuk pemanfatan dana desa itu. "Jangan membawa isu dari luar ke dalam desa," ujarnya.

Dia mengatakan tahun pertama pengucuran dana desa masih banyak ditemukan persoalan terutama yang terkait aturan, kemudian dilakukan evaluasi pada tahun kedua. "Tahun ketiga 2017 bukan lagi coba-coba. Harus diperbaiki," tandasnya.

Fary mengaku menemukan banyak persoalan di masyarkat, tetapi tidak diintervensi mengunakan dana desa. "Saya temuan banyak persoalan di desa yang sangat menyedihkan tetapi tidak dintervensi," ujarnya.

Karena itu, ia minta Kementerian Desa sebagai pendamping dana desa sering datang ke desa guna mengecek keberadaan fasilitator. "Jangan sampai fasiltator datang sebentar ke desa kemudian pergi meninggalkan desa," ujarnya. (OL-4)PO/Palce Amalo)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya