Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
HAKIM-HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) tidak semestinya bisa bergaul dengan sembarang orang. Jika tidak punya kepentingan, publik tidak diperbolehkan bertemu dengan hakim MK. Bila perlu, MK harus membuat ruangan terbatas yang hanya bisa diakses oleh hakim dan panitera sidang.
Menurut pakar hukum tata negara Saldi Isra, tanpa ada batasan 'pergaulan' yang tegas, MK bisa mudah dimasuki makelar kasus. Hal itu misalnya bisa digambarkan lewat mudahnya perantara suap Kamaludin berkunjung ke ruangan Patrialis Akbar.
"Kasus Pak Akil itu menjadi contoh ketika ada orang biasa berani datang ke ruang MK, kemudian duduk di kursi hakim dan berfoto di sana. Dengan foto saja, orang itu bisa menjual pengaruhnya," ujar Saldi dalam diskusi publik tentang integritas dan profesionalisme MK, di Jakarta, kemarin (Kamis, 9/3).
Saldi menyarankan lantai-lantai tertentu di gedung MK diberi akses terbatas. Hal itu perlu dilakukan MK dengan segera.
Gayung pun bersambut. Ditemui seusai diskusi, Ketua MK Arief Hidayat mengatakan pihaknya akan langsung menjalankan saran Saldi. Terhitung mulai hari ini, lantai 15 Gedung MK bakal disterilisasi. Hanya hakim dan panitera yang boleh berlalu lalang di lantai tersebut.
"Sebenarnya lantai 16 (Gedung MK) juga sudah jadi restricted area. Namun, saya sudah bilang ke Sekjen (MK). Nanti lantai 15 juga tidak boleh ada siapa pun yang masuk. Lantai 15 hanya untuk ketua. Steril," cetusnya.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyarankan agar MK membentuk dewan etik yang bersifat permanen. Selain itu, MK juga harus menyusun secara rinci peraturan etika bagi hakim dan nonhakim.
Menurut Pahala, seperti KPK, MK merupakan lembaga superbodi dengan kewenangan khusus. Karena itu, celah-celah penyimpangan di dalam lembaga tersebut harus ditutup lewat penegakan aturan yang tegas. "Standarnya harus lebih tinggi daripada institusi lainnya. Aturannya harus di atas normal," ujarnya.
Senada, Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar meminta MK tidak anti terhadap keberadaan Dewan Etik yang lebih permanen dan kuat. Pasalnya, Dewan Etik dibutuhkan untuk menjaga integritas hakim. (Deo/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved