Publik Ikut Kawal Proses Hukum Kasus KTP-E

Golda Eksa
09/3/2017 06:40
Publik Ikut Kawal Proses Hukum Kasus KTP-E
(Wakil Koordinator ICW Ade Irawan. -- ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
WAKIL Koordinator ICW Ade Irawan optimistis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengupas habis kasus dugaan korupsi megaproyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e). Hari ini, Kamis (9/3) merupakan sidang perdana kasus yang melibatkan banyak tokoh politik, orang pemerintahan dan swasta ini, yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta.

Menurutnya, lembaga antirasywah itu pun pasti membeberkan dan bakal memproses secara hukum siapa saja pihak yang terlibat perkara, seperti yang pernah dilontarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, akhir pekan lalu.

"Kami, sih yakin KPK berani. Tapi, publik juga harus terus membuat KPK berani dengan mengawal dan mengatasi," ujar Ade ketika dihubungi Media Indonesia.

Ia menjelaskan, sedianya ketika Ketua KPK berani membuat sebuah pernyataan bahwa kasus itu akan mengguncang perpolitikan Indonesia, maka KPK harus sudah memiliki bahan dan bukti untuk membongkar kasus tersebut.

"Statement itu juga sekaligus isyarat kepada publik untuk memberikan dukungan kepada KPK. Karena, kan biasanya ketika mengungkap kasus yang melibatkan petinggi politik, selalu ada intimidasi atau serangan balik."

Oleh karena itu, tambah dia, KPK disarankan agar tetap fokus pada bukti untuk diungkap di persidangan, seperti siapa saja yang terlibat, perannya bagaimana, polanya, aturan yang dianggar, serta nilai kerugian negara yang ditimbulkan.

"Tentu (pelaku harus diproses) karena inikan indikasinya jelas, ada yang kembalikan uang dan artinya proses tender gagal. Untuk mengurangi tekanan, proses dibuat terbuka sehingga masyarakat bisa ikut bantu kawal," pungkas dia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya