Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KASUS korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) seperti yang ditegaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menyeret banyak nama baik di legislatif maupun eksekutif serta swasta menyita perhatian banyak pihak.
Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (8/3) telah memutuskan melarang televisi untuk menyiarkan langsung proses persidangan kasus korupsi KTP-E yang akan digelar di PN jakarta Pusat pada Kamis (9/3). Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hakim Yohanes Priana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/3). Yohanes mengatakan pelarangan itu sudah dituangkan dalam surat keputusan Ketua PN Jakpus.
"Mengingat yang sudah terdahulu (sidang kopi bersianida), pengadilan mengambil sikap bahwa persidangan sekarang sudah tidak boleh live lagi," ujar Yohanes.
Yohanes menjelaskan, pelarangan siaran langsung tersebut tidak melanggar asas "terbuka untuk umum". Pasalnya, pengadilan masih mempersilakan masyarakat yang ingin menyaksikan sidang KTP-E untuk datang ke ruang sidang meski harus melihat kapasitas ruang sidang. Sedangkan siaran langsung mempunyai filosofi yang berbeda dengan asas " terbuka untuk umum".
Meski tidak diperbolehkan siaran langsung, namun pengadilan masih memperbolehkan adanya peliputan pers. Pada kesempatan itu, Yohanes menyatakan jika pengadilan telah siap untuk menyidangkan kasus korupsi yang merugikan uang negara Rp2,3 triliun tersebut.
Majelis hakim pun telah ditetapkan yakni Jhon Halasan Butar-butar sebagai ketua majelis, serta Franky Tumbuwan, Emilia, Anwar, dan Anshori sebagai hakim anggota.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Mahyudin meminta KPK untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Ia menegaskan semua pihak yang terbukti bersalah harus dihukum.
"Jangan buat gaduh dalam wacana dan opini. Biarlah diselesaikan secara hukum dan tanpa tekanan. Di negara ini tidak ada yang kebal dengan hukum Semua harus diproses agar bisa memberikan kepercayaan publik kepada pemerintah dan penegak hukum," ujar Mahyudin, Rabu (8/3)
Pihaknya juga merasa prihatin dengan adanya sejumlah nama anggota DPR RI yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. Salah satunya adalah nama Setya Novanto. Ia meminta agar kasus ini tidak dibawa ke ranah politik untuk membangun sebuah opini.
"Beberapa waktu lalu saya bertemu beliau (Setya Novanto). Beliau seperti pendapat yang sudah-sudah merasa tidak terlibat dan tidak tahu menahu. Mudah-mudahan tidak ada masalah sama beliau.Biar nanti semua terungkap di fakta persidangan, tidak perlu banyak pernyataan apalagi dari penegak hukum," pungkasnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved