Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PENYIDIK dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberangkatkan ke Malaysia dalam rangka penyidikan suap penerbitan paspor Indonesia dengan metode reachout Tahun 2016 dan visa dengan metode calling Tahun 2013 hingga 2016 untuk warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Penyidik KPK selama di sana diagendakan memeriksa 22 orang saksi.
"Kami jadwalkan periksa 22 saksi di Kantor KBRI di Malaysia. Pemeriksaan dilakukan pada berbagai unsur seperti staf atase Imigrasi sampai pegawai KBRI," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, (7/3).
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan penyidik di negri jiran itu untuk penanganan kasus yang telah menjerat Dwi Widodo saat menjabat Atase Keimigrasian Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia. Penyidik ingin menggali soal proses penerbitan paspor dengan metode calling visa apakah sudah sesuai prosedur atau terjadi penyimpangan.
Saat ini penyidik KPK sudah memeriksa lebih 10 orang saksi untuk Dwi Widodo. Sementara Dwi Widodo sebagai tersangka telah diperiksa dua kali dan yang bersangkutan juga telah berada di Indonesia serta dicegah ke luar negeri serta dinonaktifkan dari jabatannya.
KPK juga telah menggeledah kediaman Dwi Widodo di kawasan Depok, Jawa Barat. Pada perkara ini Dwi diduga menerima suap sekitar Rp1 miliar terkait penerbitan paspor Indonesia dengan metode reachout Tahun 2016 dan visa dengan metode calling visa tahun 2013 hingga 2016 untuk WNI di Malaysia.
Atas perbuatannya, Dwi Widodo dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved