Penyelesaian Kasus Pajak PT EK Prima Disebut Titipan Adik Ipar Jokowi

Erandhi Hutomo Saputra
06/3/2017 19:37
Penyelesaian Kasus Pajak PT EK Prima Disebut Titipan Adik Ipar Jokowi
(MI/ARYA MANGGALA)

PERAN pihak swasta, dalam hal ini Arif Budi Sulistyo, adik ipar Presiden Joko Widodo, semakin terungkap dalam proses persidangan kasus suap Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno senilai Rp1,99 miliar dari yang dijanjikan Rp6 miliar oleh Country Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia (PT EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair.

Dalam sidang tersebut, peran Arif diungkap oleh Jaksa KPK dalam percakapan WhatsApp antara Handang dengan Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelejen dan Penyelidikan (Kabid P2IP) Kanwil Dirjen Pajak Jakarta Khusus, Wahono Saputro. Dalam percakapan itu, Handang mengatakan kepada Wahono jika penyelesaian kasus pajak PT EKP merupakan titipan Arif.

"Titipan adiknya RI 1 om," bunyi pesan Handang kepada Wahono yang dijawab Wahono "Siap komandan laksanakan,".

Percakapan itu bermula ketika Handang mempertanyakan keberatan Surat Tagihan Pajak (STP) PT EKP yang belum selesai namun pemeriksa telah mencari bukti permulaan (bukper) pelanggaran PT EKP. Kemudian Wahono membalas jika bukti permulaan dilakukan karena Kepala KPP PMA Enam Jhonny Sirait mengadu kepada Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi akibat Kanwil DJP Jakarta Khusus lama menindaklanjuti usulan bukti permulaan itu. Sehingga Ken memerintahkan PT EKP dilakukan bukti permulaan karena tidak mengikuti Tax Amnesty (TA).

"Itu gara-gara Kakap PMA 6 (Jhonny) ngadu ke Dirjen usul bukper ndak direspons," kata Wahono dalam pesan tersebut dan mengusulkan agar kasus itu diselesaikan di 'belakang'.

Menanggapi barang bukti berupa komunikasi WhatsApp tersebut, Wahono membenarkan. Ia mengaku kenal baik dengan Handang namun membantah jika dirinya ikut dalam kongkalikong penghapusan STP Rp78 miliar yang dilakukan oleh Handang.

Ia berkilah jika maksud perkataan 'diselesaikan di belakang' yakni dirinya ingin mengetahui permasalahan pajak PT EKP lebih dahulu sehingga ketika dilakukan gelar perkara terkait hasil bukper, maka masukan dari Handang akan dipertimbangkan. "Saya mesti tahu permasalahannya dulu nanti dibelakang diselesaikan kalau ada masukan," kilahnya.

Ia menegaskan tidak ikutnya dia dalam persengkokolan tersebut dibuktikan dengan dirinya yang tidak ikut pertemuan antara Handang dengan Mohan (sapaan Rajamohanan). "Jujur saya tidak ada niat untuk macam-macam karena saya ingin pertahankan tim bekerja independen," ucapnya.

Saat dicecar Jaksa KPK Ali Fikri apakah dirinya mengetahui maksud adik RI1 adalah Arif Wahono, tidak menampik, meski dirinya sempat ragu-ragu. "Kalau menurut penjelasan Pak Handang, saudara. Saya sih enggak kenal, tapi saudara dengan presiden kita," ujar Wahono.

Wahono juga mengungkap peran Arif yang pernah bertemu dengan Dirjen Pajak Ken membicarakan sejumlah persoalan pajak PT EKP. Hal itu sebagaimana Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wahono yang dibacakan Jaksa KPK Ali Fikri.

"Saya juga pernah diberitahu Pak Haniv, Pak Arif pernah ketemu dengan Dirjen Pajak terkait saudara Mohan," kata Ali Fikri membacakan BAP yang diamini Wahono.

Perkenalan antara Arif dengan Ken tersebut menurut Wahono difasilitasi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. Haniv menurut Wahono mengenal Arif sebagai teman. "Saya dengar dari Pak Haniv, Pak Arif minta dikenalkan ke pak Dirjen," katanya

Saat hakim Anwar bertanya apakah ada peran Arif dalam penyelesaian pajak PT EKP, Wahono mengaku tidak tahu. Ucapan Handang yang menyebut titipan adik RI 1, kata dia, hanya sebagai bahan masukan. "Saya tampung saja dari pak Handang," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya Mohan menyebut Arif adalah teman baiknya dalam bisnis furniture. Dalam bisnis furnitur tersebut, perusahaan Mohan berbisnis dengan PT Rakabu dimana Arif merupakan petinggi di sana. PT Rakabu sendiri merupakan perusahaan yang didirikan oleh Presiden Jokowi sebelum menjadi Walikota Solo. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya