Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMUNGUTAN suara dengan menggunakan sistem elektronik atau e-voting dianggap sebagai solusi jitu atas permasalahan pemilu di Indonesia. Namun, tidak sedikit pihak yang menyangsikan efektivitas dan efisiensi sistem tersebut. Polemik terkait hal itu pun mengemuka dalam pembahasan RUU Pemilu yang kini sedang digodok oleh DPR dan pemerintah.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria optimistis e-voting dapat menjadi sistem yang mempermudah pelaksanaan pemilu di masa depan. Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyangsikan efektivitas sistem tersebut bila masyarakat tidak dipersiapkan secara baik untuk menghadapinya.
Berkenaan dengan itu pula, Komisioner Bawaslu, Nasrullah, menyatakan untuk mengetahui apakah e-voting membawa manfaat atau mudarat terhadap sistem pemilu di Indonesia, tidak cukup hanya diukur dengan wacana atau melihat pengalaman penggunaan e-voting oleh negara lain.
Menurutnya, perlu ada uji coba kelayakan untuk menilai secara riil manfaat atau mudarat penerapan sistem itu. “Dicoba dulu. Karena kita tidak bisa mengukur sejauh mana efektivitasnya hanya berdasarkan wacana. Apalagi, kajian e-voting sejauh ini tersusupi banyak kepentingan,” katanya di Jakarta, akhir pakan lalu.
Beragamnya pola atau kebiasaan masyarakat soal pemilu di setiap daerah, sambungnya, bisa menjadi masukan bagi KPU untuk melakukan uji coba di daerah-daerah yang dinilai sudah siap menerapkannya. Dari situ, Bawaslu baru bisa mengaudit apakah penggunaan e-voting efektif untuk pemilu di Tanah Air. “Belum bisa menguji dan mengaudit karena kita belum melihatnya,” ujar Nasrullah.
Lebih lanjut, dia menyatakan penggunaan e-voting bisa saja menjawab permasalahan pemilu di era reformasi, yakni sudah terbangun opini publik bahwa pemilu di Indonesia cenderung mahal dan sering terjadi kecurangan yang melibatkan penyelenggara.
Kalau memang teknologi e-voting diterapkan dalam proses penyelenggaraan pemilu, imbuhnya, teknologi tersebut harus memberikan manfaat lebih seperti lebih murah dan lebih efektif. Misalnya, tidak perlu ada proses penghitungan suara berjenjang yang memakan waktu, biaya, dan rawan akan terjadinya kecurangan.
Bertahap
Kementerian Dalam Negeri punya target untuk menjalankan sistem e-voting secara bertahap mulai tahun depan. Langkah awal bisa dilakukan di daerah yang padat pemilih. “Kalau memang bisa bagus untuk persiapan e-voting pada Pemilu 2019. DPR sudah setuju, tergantung komisioner KPU gimana. Saya kira setuju semua,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo, kemarin.
Ia berharap pelaksanaan e-voting bisa bertahap dalam Pilkada 2018 dan bisa dievaluasi untuk disempurnakan penerapannya pada Pemilu 2019.
Penerapan e-voting pun diyakini dapat meminimalisasi pelanggaran karena hasilnya bisa cepat diketahui.
Namun, untuk bisa melaksanakan e-voting, Kemendagri harus menyelesaikan target penerbitan belangko KTP-E bagi seluruh warga yang sudah melakukan perekaman. “Ini sistem yang banyak membantu karena cepat. Filipina saja dalam tempo 2 jam sudah bisa diketahui siapa yang jadi presiden. Ini karena penghitungan akhir di TPS dalam hitungan menit sudah masuk ke server KPU pusat,” jelas Tjahjo.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyatakan yang dibutuhkan pemilih di Indonesia saat ini bukan e-voting, melainkan e-rekapitulasi. (Put/Gol/P-3)
astri@mediaindonesia.com
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved