Peredaran Narkoba Pemicu Pembakaran di Lapas Jambi

Antara
05/3/2017 16:24
Peredaran Narkoba Pemicu Pembakaran di Lapas Jambi
(MI/Solmi)

MASIH maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya atau narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi diduga kuat menjadi pemicu utama terjadinya aksi kerusuhan yang diikuti
pembakaran lapas yang dilakukan oleh narapidana di sanapa pada Rabu (1/3) lalu.

Dengan 1.700 orang jumlah narapidana yang ada di Lapas Kelas II A Jambi saat ini dan sebanyak 60 persen di antaranya adalah napi kasus narkoba, maka bisnis barang haram tersebut tidak berpengaruh dan tetap berjalan bahkan semakin mengiurkan.

"Kenapa? Karena begitu digelar razia narkoba di dalam sana maka bisnis mereka terusik, dan ada para bandar yang memanfaatkan situasi dengan memprovokasi kelompok di dalam untuk berbuat anarkis," kata Kepala Program Pendidikan (Kaprodi) S3 Doktor Ilmu Hukum Universitas Jambi, Dr Usman SH MH.

Maka terjadilah aksi kerusuhan yang berujung perbuatan anarkis dengan membakar fasilitas yang ada di dalam lapas tersebut hingga mengakibatkan 12 orang korban terluka baik dari pihak kepolisian maupun napi itu sendiri dan empat narapidana kabur.

Usman mengatakan, dugaan kuat peredaran narkoba di sana sangat kuat sehingga puncaknya para napi sanggup untuk menolak dan melawan saat ada aksi razia di dalam lapas. Itu lantaran, bisnis narkoba di dalam lapas dinilai mengiurkan dan barang haram tersebut dengan mudah masuk ke dalam lapas. "Sepertinya ada sesuatu yang perlu diselidiki dan diungkap," katanya.

Usman menambahkan keterlibatan oknum (aparat) memang perlu dibuktikan. Hal ini terkait dengan mudahnya narkoba lolos ke dalam lapas.

Untuk langkah ke depan yang dianggap perlu adalah memindahkan napi ke lapas lainnya dengan membenahi sistem pengawasan peredaran dan masuknya narkoba ke dalam lapas tersebut.

Pemindahaan bisa dilakukan ke lapas narkotika yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan jika dianggap perlu maka harus ada penambahan sumber daya manusia (SDM) di sana. "Kerusuhan terjadi bukan semata-mata karena masalah over kapasitas hunian lapas Jambi, namun masih adanya kekurangan SDM dan adanya bisnis barang haram itu.

Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak, saat berkunjung ke lapas Jambi mengatakan, tim investigasi sedang bekerja sedangkan kondisi lapas kondusif terkendali
pascakericuhan yang dilakukan narapidana hingga mengakibatkan 12 orang terluka.

Dia mengakui bahwa saat ini kondisi Lapas Jambi yang dihuni oleh 1.700 lebih narapidana dan tahanan itu, merupakan tempat yang sangat tidak layak lagi bagi warga binaan yang seharusnya lapas itu hanya menampung 300 penghuni.

Faktor itu, untuk sementara ini dinilai sebagai salah satu pemicu dan ditambah lagi dengan aksi penolakan dari para narapidana dan tahanan terhadap razia narkoba, sehingga muncul aksi kericuhan dan pembakaran.

Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga berharap, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bisa mengungkap peredaran narkoba yang ada di dalam lapas.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya