KPK Janji Ungkap Nama Besar yang Terlibat KTP-E Pekan Ini

Golda Eksa
04/3/2017 18:12
KPK Janji Ungkap Nama Besar yang Terlibat KTP-E Pekan Ini
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima jadwal persidangan terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Pada sidang perdana tersebut, KPK berjanji akan membeberkan sejumlah pihak yang terbukti menikmati kerugian keuangan negara.

Juru bicara KPK Febri Diansyah ketika dihubungi Media Indonesia, Sabtu (4/3), menegaskan, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu akan dimulai pada Kamis (9/3).

Lembaga antirasywah pun bakal menguraikan fakta-fakta, termasuk indikasi penyimpangan dalam pengadaan proyek KTP-e yang menelan anggaran sebesar Rp2,3 triliun.

"Seperti proses pembahasan anggaran, praktik ijon, aliran dana, dan termasuk pihak-pihak yang menikmati kerugian negara dalam kasus itu," terang Febri.

Mengenai beberapa nama saksi yang belum diperiksa lantaran tidak memenuhi panggilan atau mengabaikan surat tersebut, lanjut dia, praktis kesempatan untuk mengklarifikasi perkara itu hilang. Prinsipnya KPK sudah berusaha memberikan kesempatan kepada saksi untuk kooperatif, namun kandas hingga perkara melenggang ke meja hijau.

"Karena kita sudah memiliki fakta dan bukti, maka akan kami buka dalam rangkaian persidangan nanti," terang Febri.

Selama proses penyidikan tersebut, tambah dia, penyidik KPK telah memanggil ratusan saksi, termasuk beberapa anggota DPR yang dianggap sebagai salah satu saksi penting.

"Ada 23 anggota DPR yang telah kita agendakan untuk diperiksa, namun tidak semua anggota DPR tersebut bersedia hadir."

Febri pun menjawab diplomatis ketika disinggung adanya keterlibatan sejumlah nama-nama besar di republik ini, seperti yang sempat dilontarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (3/3) kemarin.

Ia bahkan menolak menyebutkan identitas, inisial, maupun latar pekerjaan pihak yang dimaksud, serta isu adanya keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto.

"Kami belum bisa sebutkan sekarang. Agar dapat dipahami secara komprehensif, nanti mulai dari pembacaan dakwaan akan diuraikan," tutup dia. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya