Kasus KTP-E bakal Seret Nama-Nama Besar

Nur Aivanni
03/3/2017 19:34
Kasus KTP-E bakal Seret Nama-Nama Besar
(Sejumlah Jaksa Penuntut Umum KPK membawa berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek E-KTP ke dalam gedung pengadilan Tipikor---ANTARA/M Agung Rajasa)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengutarakan bahwa akan ada kejutan dalam dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e). Pasalnya, kasus dugaan korupsi KTP-e yang akan masuk persidangan pada Kamis (9/3) mendatang akan menyeret nama-nama 'orang besar'.

"Nanti Anda tunggu kalau Anda mendengarkan dakwaan yang dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebutkan di sana," kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/3).

Nama-nama yang nantinya disebutkan di dalam dakwaan, kata Agus, akan membuka penyelidikan yang baru. "Jadi banyak sekali nama yang disebutkan. Jadi nanti secara periodik, secara berjenjang ini dulu, habis ini siapa," katanya.

Seperti diberitakan, dalam kasus dugaan korupsi KTP-e, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri yang sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto. Kasus yang menyeret nama keduanya itu dimuat dalam satu dakwaan.

Sebelumnya, nama Ketua DPR Setya Novanto pun sempat disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi KTP-E. Saat ditanyakan hal tersebut, Agus tidak menjawabnya secara tegas. Ia hanya berharap nama-nama yang disebutkan dalam dakwaan tersebut tidak akan menimbulkan goncangan politik.

"Ya nanti Anda baca saja. Anda dengarkan kemudian Anda akan melihat, ya mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar karena namanya yang disebutkan banyak sekali," ucapnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya