MK Harus Lebih Memperhatikan Hal Substantif

Dero Iqbal Mahendra
26/2/2017 19:59
MK Harus Lebih Memperhatikan Hal Substantif
(ANTARA FOTO/Lucky R)

TIPISNYA selisih dari jumlah suara pilkada Banten antara pasangan Wahidin Halim - Andika Hazrumy dengan Rano Karno - Embay Mulya Syarief membuka peluang untuk dilakukannya gugatan kepada Mahkamah Konstitusi oleh pasangan Rano - Embay.

Meski begitu, pasangan Rano - Embay harus melihat apakah persentase selisih suaranya masuk ke dalam persentase yang bisa ditolerir. Sebab, MK kemungkinan akan menggunakan pertimbangan selisih ambang batas untuk menerima gugatan pilkada sebagaimana dilakukan pada awal pemilu 2016 lalu.

Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun mengungkapkan, bila memang ada ketidakpuasan dari salah satu pasangan calon di dalam Pilkada, lebih baik mengajukan gugatannya kepada MK. Meski sejak 2016 awal mempertimbangkan selisih antara 0,5 -2% yang bisa ditolerir.

"Kalau untuk Banten saya rasa itu 1,5% yang bisa ditolerir," jelas Refly saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (26/2).

Dia melihat dengan sistem seperti itu, MK tidak seharusnya lebih memperhatikan kepada perbedaan jumlah suara, namun lebih kepada hal yang bersifat substantif. Sebab, menurut Refly, fungsi MK adalah menjaga dari konstitusionalitas pemilu atau pilkada, yang mana salah satunya adalah pilkada itu harus berlangsung Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber) dan Jujur, adil (Jurdil).

Oleh sebab itu, jika memang pilakda yang berlangsung tidak memenuhi dua hal tersebut meski perbedaan selisih angkanya melewati ambang batas yang diperkenankan, seharusnya MK tetap memproses gugatan tersebut.

Hanya saja saat ini MK sudah memiliki sikap pada 2016, dimana MK tidak memproses yang melebihi ambang batas.

"Menurut saya hal seperti itu keliru sebab MK harusnya menjaga konstitusionalitas semua proses pemilu dan pilkada," jelas Refly.

Berdasarkan rekapitulasi Pilkada Banten, pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy unggul dengan memperoleh 2.411.340 suara atau sekitar 50,93% dari total pemilih. Sedangkan untuk pasangan Rano Karno-Embay Mulya mendapatkan 2.318.081 suara atau sekitar 49,07%. Sehingga akan memunculkan selisih persentasenya sebesar 1,86%. OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya