Djarot Janji Bahas Raperda soal Disabilitas

LB Ciputri Hutabarat
26/2/2017 17:19
Djarot Janji Bahas Raperda soal Disabilitas
(ANTARA/Widodo S Jusuf)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berjanji segera merampungkan revisi rancangan peraturan daerah (Raperda) nomor 11 Tahun 2011 tentang Perlindungan Terhadap Kaum Disabilitas.

Djarot mengungkapkan akan ada sejumlah sektor yang akan diperbarui di Raperda tersebut. Salah satunya soal jatah lapangan pekerjaan kaum disabilitas.

"Kalau di Undang Undang sebelumnya ada jatah 2,5 persen di Pemerintah untuk kaum disabilitas. Di Raperda ini diharapkan swasta juga bisa menerapkan hal serupa," kata Djarot di POSPERA di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (26/2).

Sebelumnya, pemerintah pusat baru mengeluarkan Undang Undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dengan dikeluarkannya peraturan ini, DKI pun konsen untuk menggodok revisi Raperda Disabilitas dibidang transportasi dan pendidikan.

"Pendidikan khusus bagi mereka yang mau bekerja, kita ada panti di Dinsos. Terus semua disabilitas harus dapat kartu TransJakarta gratis," terang Djarot.

Sebelumnya isu disabilitas dibawa dalam debat Pilkada terakhir. Saat itu, Sylvi mempertanyakan Ahok terkait jatah Pemprov DKI yang memasukkan disabilitas. Ahok menepis pertanyaan tersebut dengan mengatakan sudah ada 200 PNS di DKI dengan status disabilitas.OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya