Harjono Pimpin Pansel Hakim MK

Achmad Zulfikar Fazli
21/2/2017 20:54
Harjono Pimpin Pansel Hakim MK
(ANTARA)

PRESIDEN Joko Widodo sudah menandatangani keputusan Presiden (Kepres) pembentukan panitia seleksi (pansel) calon hakim Mahkamah Konstitusi. Pimpinan pansel dipercayakan kepada mantan Wakil Ketua MK Harjono.

Pansel akan memilih hakim Kontitusi wakil pemerintah, menggantikan posisi Patrialis Akbar. Patrialis telah dipecat secara tidak hormat karena diduga terlibat korupsi uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Pansel MK Kepresnya sudah ditandatangani pak Presiden. Tadi sudah koordinasi antaranggota pansel," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/2)

Selain Harjono, pansel diisi oleh empat orang dari kalangan akademisi. Mereka adalah ahli hukum pidana Todung Mulya Lubis, akademisi dari Universitas Sumatera Utara Ningrum, mantan hakim MK Maruarar Siahaan, dan Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta.

Pratikno mengatakan, pansel sengaja diisi orang lama dan baru agar ada kombinasi dari orang-orang yang kredibel dan punya pengalaman di MK.

Praktikno mengungkapkan, pihak Istana ingin pengganti Patrialis Akbar merupakan orang yang profesional dan punya kredibilitas tinggi. "Yang bagus semua lah," ucap dia.

Istana tak ingin posisi hakim MK diisi dari unsur politisi. “Kita ingin yang independen dan profesional," kata dia.

Menurut dia, tidak da ada target dalam mencari calon hakim MK. Tapi Istana ingin pemilihan bisa dilakukan segera, karena MK akan dihadapkan dengan sidang sengketa Pilkada 2017.

"Secepatnya, karena kaitannya dengan penanganan konflik pilkada," ujar Pratikno. MTVN/OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya